SuaraJakartaCo– Pengacara Deolipa Yumara memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bersama kliennya, Linda Susanti. Keduanya dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik KPK.
Deolipa tiba di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026), untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti-bukti pendukung atas laporan yang sebelumnya telah dilayangkan.
“Agenda hari ini klarifikasi dan penyerahan bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik KPK,” kata Deolipa kepada wartawan.
Menurut Deolipa, laporan tersebut berkaitan dengan pemblokiran dan penyitaan aset milik Linda Susanti yang disimpan di salah satu bank swasta. Ia menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.
“Aset klien kami yang ada di Bank BCA disita oleh KPK. Kami mempertanyakan dasar hukum dan prosedurnya,” ujarnya.
Pemeriksaan Berlangsung Tiga Jam
Proses klarifikasi berlangsung sekitar tiga jam. Deolipa menyebut pihaknya membawa dokumen lengkap, mulai dari surat-menyurat hingga bukti administratif yang telah diverifikasi oleh Dewas KPK.
“Kami sudah memberikan keterangan selengkap-lengkapnya, termasuk bukti dokumen dari penyidik KPK yang diterima oleh klien kami,” jelas Deolipa.
Ia berharap Dewas KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran etik oleh oknum penyidik.
Nilai Aset Capai Rp 700 Miliar Lebih
Deolipa juga mengungkapkan nilai aset Linda Susanti yang disita mencapai sekitar Rp 700 miliar. Namun, karena aset tersebut disimpan dalam mata uang dolar AS, nilainya berpotensi meningkat seiring penguatan kurs.
“Sekitar Rp 700 miliar, bahkan bisa mendekati Rp 800 miliar karena bentuknya dolar,” ungkapnya.
Linda Susanti Kecewa
Sementara itu, Linda Susanti mengaku kecewa lantaran tidak dapat bertemu langsung dengan pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab atas penyitaan aset tersebut.
“Saya berharap bisa bertemu Pak Asep Guntur, tapi ternyata beliau tidak hadir,” kata Linda singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait laporan yang disampaikan Deolipa Yumara dan Linda Susanti ke Dewas KPK.

