SuaraJakartaCo — Pengusaha Budiman Tiang tampil di Mabes Polri pada Senin (1/12/2025) didampingi juru bicaranya, Ade Ratnasari. Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Budiman melaporkan dua warga negara Rusia berinisial S dan IM atas dugaan tindak pidana yang disebut sudah merugikannya.
Ade mengungkapkan ada empat pasal yang dilaporkan, termasuk dugaan penggelapan, penipuan, hingga masuk pekarangan tanpa izin. Namun ia menegaskan beberapa detail belum bisa dibuka karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Bareskrim menerima laporan kami dengan baik. Ada empat pasal yang kami laporkan, tapi belum bisa disampaikan semuanya di sini,” ujarnya.
Bawa Bukti Crypto hingga Dokumen Keuangan
Ade memastikan laporan itu dilengkapi bukti kuat, termasuk dokumen keuangan yang berkaitan dengan transaksi crypto.
“Kalau nggak ada bukti, nggak mungkin dong laporan diterima. Ada laporan keuangan juga berupa crypto. Nanti biar terang saat penyelidikan,” katanya.
Ade juga mengingatkan pihak yang masih masuk ke area yang dipersoalkan untuk segera hengkang karena perjanjian kerja sama sudah berakhir.
“Jangan masuk sembarangan. Perjanjiannya sudah selesai,” tegasnya.
Budiman Singgung Soal Pajak dan Minta Pemerintah Awasi
Budiman Tiang ikut menyampaikan harapan agar pemerintah memberi perhatian khusus pada kasus ini. Ia menyebut dugaan transaksi crypto yang harus diawasi otoritas pajak.
“Kami berharap Bapak Presiden dan Dirjen Pajak atensi. Dugaan kami ada transaksi besar yang perlu diawasi,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta PPATK dan OJK terlibat dalam menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan terlapor.
Ada Laporan Lain di Bali, hingga Isu Anak Pejabat
Menariknya, Ade mengungkapkan pihaknya juga membuat laporan terpisah di Polda Bali yang pasalnya berbeda namun tetap berkaitan dengan pihak yang sama.
Saat disinggung soal dugaan keterlibatan pihak tertentu yang disebut-sebut dekat dengan kalangan pejabat, Ade memilih berhati-hati.
“Kalau soal nama-nama itu, kami tidak bisa sebutkan. Ada beberapa hal yang harus dilindungi karena alasan barang bukti,” ujarnya.
Namun Ade menyentil keberadaan seorang anak pejabat yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang terseret persoalan ini.
“Kami menyarankan agar ditarik dulu sementara. Biar tidak ada salah paham di masyarakat,” katanya.
Disebut Simbol Perlawanan Warga
Ade menyebut kasus yang dibawa Budiman bukan sekadar urusan personal, melainkan gambaran bahwa masyarakat harus berani memperjuangkan haknya.
“Ini simbol bahwa warga Indonesia jangan takut membela haknya. Jangan kalah oleh oknum-oknum asing,” ujarnya.
Kasus ini kini resmi masuk proses penyelidikan di Mabes Polri. Pihak Budiman memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum hingga tuntas.

