HKTI Desak Pemerintah Percepat Agenda Reformasi Agraria

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Fadli Zon, mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan agenda reforma agraria.

Sebab, percepatan agenda reforma agraria ini, merupakan jalan bagi peningkatan kesejahteraan petani dan menjadi resep ampuh untuk menurunkan angka ketimpangan di Indonesia yang masih tetap tinggi.

“Dalam catatan saya, meskipun pemerintahan saat ini telah menghidupkan kembali Kementerian Agraria, namun efeknya terhadap agenda reforma agraria belum signifikan,” jelas Fadli Zon kepada suarajakarta.co, Minggu (24/9).

Fadli Zon juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mencampuradukan antara redistribusi tanah dengan legalisasi tanah. Padahal antara keduanya jelas berbeda.

“Lambatnya agenda reforma agraria ini merupakan salah satu sumber buruknya angka ketimpangan di Indonesia. Di tengah laju konversi lahan pertanian yang mencapai 100 ribu hektar per tahun, serta penguasaan lahan rumah tangga petani yang rata-rata hanya mencapai 0,39 hektar, lambatnya agenda reforma agraria ini telah membuat sektor pertanian dan rumah tangga petani kian tertekan. Tak heran, dalam sepuluh tahun terakhir jumlah rumah tangga petani kita berkurang hingga 5 juta,” jelas Politisi Gerindra ini.

BACA JUGA  Arak-arakan Jokowi-JK, Dikawal Kuda Belanda Hingga Muncul Jokowi “KW 2”

Diketahui, pemerintah akan melakukan program reformasi agraria dan redistribusi aset sebanyak 21,7 juta hektare lahan ke masyarakat miskin, baik dalam bentuk koperasi maupun pesantren.

Jokowi menegaskan hal itu agar masyarakat miskin di pedesaan memiliki agunan untuk memiliki akses pinjaman modal ke bank.

“Kami harap dapat mengurangi kesenjangan yang ada di masyarakat,” jelas Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (13/3). (RDB)

Related Articles

Latest Articles