Site icon SuaraJakarta.co

Hidayat : Kalau Bisa 2 Tahun, Kenapa Harus Tunggu 3 Tahun

Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta asal PKS, Hidayat Nurwahid sudah gerah dengan persoalan banjir di Ibukota. Sebab, Hidayat juga korban dari setiap banjir menyapa Jakarta. Tak muluk-muluk, Hidayat pun menjanjikan penyelesaian persoalan banjir dalam dua tahun jika terpilih menjadi gubernur.

“Kalau bisa dua tahun, kenapa harus menunggu tiga tahun,” kata Hidayat Nurwahid saat berkunjung ke kantor Seputar Indonesia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (5/4/2012).

Pernyataan tersebut sontak membuat beberapa wartawan tertawa. Pasalnya, pernyataan mantan Ketua MPR ini seakan menyinggung janji kandidat lain. Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini memang secara tegas menjanjikan bisa menyelesaikan masalah Jakarta lebih cepat dibandingkan waktu yang dijanjikan kandidat lain.

“Tapi beraninya menurut saya tidak ukurannya berapa tahun, tapi berani menghadirkan komitmen lebih, kita bekerja lebih keras, lebih cerdas, lebih cermat, lebih cepat dan lebih maslahat itu yang bisa dikatakan,” tegasnya seraya mengatakan akan kembali menghidupkan 35 situ di Jakarta yang “mati”

Menurutnya, masalah di Jakarta seperti pengerukan kali, komunikasi dengan pemerintah tetangga dan pusat bukan perkara yang bisa dihitung secara matematis. “Kalau ada kawan kami berani mengatakan satu hari setelah dilantik kesehatan dan pendidikan gratis, rekan-rekan bisa mencernanya apakah itu satu hal yang masuk akal atau tidak?” tuturnya.

Hidayat Nurwahid mengunjungi kantor Seputar Indonesia ditemani Wakil Ketua DPRD yang juga politikus PKS, Triwisaksana. Hidayat yang mengenakan batik warna cokelat banyak bercerita mengenai visi dan misinya membangun Jakarta jika terpilih menjadi gubernur.

Hidayat bisa dipastikan akan serius mengurus banjir apabila terpilih menjadi gubernur DKI. Pasalnya dia merupakan salah satu korban banjir. Rumahnya di kawasan Kemang Selatan beberapa waktu lalu tergenang air saat banjir mengepung Jakarta. [SJ]

[slideshow]

Foto : Arif Kamaludin

Exit mobile version