Hari Ini, Buruh Kepung Istana Tuntut Jokowi Lakukan 8 Tindakan Konkrit Ini

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Makin banyaknya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus menjadi mimpi buruk bagi para buruh. Bukan tanpa sebab, ancaman PHK besar-besaran ini terjadi di tengah menurunnya daya beli buruh dan ambruknya Rupiah dan menguatnya nilai Dollar Amerika.

Atas dasar itulah, Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan melakukan aksi pada tanggal 1 September 2015. Turut juga hadir aliansi buruh lainnya, yaitu KSPI,KSPSI AGN,KSBSI,SBTPI dan sebagainya.

“Situasi saai ini makin membuat buruh Indonesia masuk dalam penderitaan tak menentu. Bagaimana tidak, jelang sepekan terakhir,nilai tukar Dollar Amerika terhadap Rupiah telah menembus di angka 14.000 dan kalangan pengusaha pun merasakan dampak yang serius karena material import akan menjadikan perusahaan merugi dan langkah perumahan sampai ancaman PHK ratusan ribu buruh di sektor padat karya pun sudah di depan mata,”tegas Ketua KSPI, Said Iqbal, dalam pernyataan sikapnya, Senin (31/8).

BACA JUGA  Tak Becus Urus Jaminan Kesehatan, KSPI Desak Menkes Mundur

KSPI dan aliansi buruh lainnya ingin menuntut Pemerintahan Jokowi untuk melakukan langkah konkrit melalui aksi nasional yang tersebar di 20 provinsi. Aksi ini akan terpusat di depan Istana Negara dengan jumlah massa sebanyak 50 ribu buruh se-Jabodetabek esok hari.

Berikut adalah tuntutan buruh kepada Presiden Jokowi

  1. Turunkan harga barang Pokok (Sembako) dan BBM.
  2. Buruh menolak PHK akibat melemahnya Rupiah dan perlambatan ekonomi.
  3. Tolak masuknya Pekerja Asing/Tenaga Kerja Asing (harus wajib berbahasa Indonesia).
  4. Naikan upah min 2016 sebesar 22%(menjga daya beli) dan khl 84 item.
  5. Revisi PP tentang jaminan pensiun yaitu manfaat pensiun buruh sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ,bukan Rp 300 ribu/bulan setelah 15 tahun.
  6. Perbaiki pelayanan BPJS kesehatan (hapus sistem INA CBGs dan Permenkes no 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah,tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan,tambah dana PBI menjadi Rp 30 Triliun, provider RS/klinik diluar BPJS bisa digunakan untuk COB).
  7. Bubarkan pengadilan buruh/PHI denga merevisi UU 2/2004 tahun ini juga.
  8. Penjarakan Presdir PT Mandom Bekasi yang telah mengakibatkan 27 buruh meninggal serta copot Menaker yang tidak berbuat apapun.
BACA JUGA  Gaji 8,1 juta, Perekrutan Sopir Bus Transjakarta Diperketat

“Pada aksi esok hari, titik kumpul aksi akan dipusatkan di bundaran Hotel Indonesia, selanjutnya, massa aksi akan melakukan long march menuju Istana Negara dan selanjutnya akan bergerak menuju kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Kantor Kementerian Kesehatan,” tegas Iqbal

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles