Site icon SuaraJakarta.co

Hari Anak Nasional 2015, ini Petisi-petisi Perlindungan Anak yang Terus Disuarakan Netizen

anak sepak bola indonesia

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk bermain, belajar dan tumbuh berkembang. Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2015, berikut ini adalah petisi-petisi di laman Change.org yang mendapatkan dukungan dan terus disuarakan netizen untuk melindungi hak-hak anak, termasuk tuntutan penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Petisi penghentian perkawinan anak

Undang-undang perkawinan di Indonesia masih mengizinkan perkawinan anak dibawah umur, yang memungkinkan anak perempuan usia 16 tahun, bahkan usia dibawah itu menikah. Menurut Koalisi Penghentian Perkawinan Anak, Indonesia tercatat sebagai Negara dengan angka perkawinan anak tertinggi ke 2 di ASEAN setelah Kamboja.  Koalisi ini kemudian membuat petisi di Change.org mendesak MenterI Luar Negeri Retno Marsudi untuk mendukung resolusi PBB menghentikan perkawinan anak. Petisi dapat dilihat disini

Petisi senada juga dibuat oleh Umam Noer seorang warga bekasi meminta dukungan Presiden Jokowi menghentikan perkawinan anak. Petisi ini didukung oleh sejumlah nama aktivis pemerhati anak dan perempuan, memprotes keputusan Mahkamah Konstusi terkait penolakan peninjauan kembali UU Perkawinan No 1/1974. Petisinya disini

Petisi meminta revisi UU Perlindungan anak

Petisi di laman www.Change.org/15YearsNotEnough  ini ditujukan kepada Komisi VIII DPR dan Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan meminta adanya revisi UU No.23/2002 terkait sanksi predator seksual anak. Petisi ini mendesak adanya hukuman yang lebih besar terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Lebih dari 85 ribu orang mendukung petisi ini.

Petisi penghentian diskriminasi terhadap anak dengan disabilitas

Masih banyaknya diskriminasi dan stigma terhadap anak dengan disabilitas, menggerakkan organisasi Save The Children untuk membuat kampanye melalui petisi ini, mengajak masyarakat menyatakan sikap menolak diskriminasi bagi anak dengan disabilitas. Hal ini penting mengingat di Indonesia ada sebanyak 130.572 anak-anak penyandang disabilitas.

Petisi usut tuntas kasus pembunuhan Angeline

Investigasi kasus pembunuhan Angeline masih belum juga selesai. Petisi www.change.org/Angline yang dibuat Maimon Herawati ini masih terus mendapatkan dukungan dari netizen. Mereka mendesak Kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Angeline yang ditemukan tewas mengenaskan. Hingga kini petisi telah didukung oleh lebih dari 40 ribu tandatangan. “Mari kita kawal terus”, kata Maimon Herawati, pembuat petisi.

Exit mobile version