SuaraJakarta.co, JAKARTA – Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede bersikukuh bahwa Pedagang Kurma Tanah Abang di Jalan KH. Mas Mansyur harus pindah dan tidak lagi berdagang di pinggir jalan di atas trotoar fasilitas umum.
“Saya sudah perintahkan pihak Kecamatan Tanah Abang untuk melakukan relokasi pedagang kurma tersebut di tempat lain sesuai aturan,” tegas Mangara kepada suarajakarta.co, Rabu (11/11).
Menanggapi hal ini, Camat Tanah Abang Hidayatullah mengakui bahwa pedagang kurma sudah tidak lagi berdagang di lokasi tersebut. Pihaknya mengaku sudah memfasilitasi relokasi Pedagang Kurma di 2 (dua) tempat, yaitu Thamrin City di lantai 3 dan di lahan milik Yayasan Said Na’um.
“Pihak Yayasan Said Na’um telah memberikan kesedian lahannya bisa dipakai sebagai relokasi bagi pedagang Kurma dengan kompensasi nilai sewa lahan Rp. 6.000.000 per enam bulan untuk amal sodaqoh anak yatim yang dikelolanya,” jelas Hidayatullah.
Namun demikian, harga sewa tersebut, menurut Hidayatullah, masih belum mencapai kesepakatan. Pasalnya, pihak pedagang kurma minta pengurangan nilai Rp.2.000.000/per-enam bulan.
“Itu mereka yang negosiasi, kami hanya memfasilitasi antara pedagang dengan pimpinan Yayasan Said Na’um Ami Thoriq,” tambah Hidayatullah.
Sementara itu, Lurah Kebon Kacang Chotib Umam di kantornya mengatakan kemungkinan minggu depan sudah ada kesepakatan, yaitu senilai 4 juta/6 bulan bila pedagang Kurma mau menyewa.
“Harga itu seharusnya sudah ideal, mengingat tempat usaha sesuai dengan aturan dan pedagang tak lagi harus berkejaran dengan Trantib Kecamatan,” ungka Chotib.
Pihaknya juga akan membantu melalui promosi saat pemindahan biar masyarakat juga tahu pedagang Kurma dipindahkan ke tempat baru. Promosi tersebut dilakukan dengan pemasangan spanduk di lokasi yang lama.
Untuk di ketahui sebanyak 20 Pedagang Kurma KH. Masyur telah lama menjadi perhatian Pemko Jakarta Pusat. Selain membuat kumuh jalan dengan tenda-tenda yang tak terurus, juga menimbulkan penyempitan jalan KH.Mas Manyur yang sangat padat. (nano/iman)