SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak puluhan pohon disebar dikawasan Jalan Serdang Baru I, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tujuan penyebaran potnisasi penghijauan jenis pohon palem tersebut, selain penataan wilayah juga untuk menghalau PKL dan parkir liar.
“Ada 38 pohon, jenis palem dan pucuk merah yang ditempatkan dikawasan Jalan Serdang Baru I”, ucap Camat Kemayoran, Herry Purnama, Kamis (26/01/2017).
Pada kegiatan penataan tersebut, kata Herry, pihaknya mengerahkan puluhan personil gabungan terdiri dari Lurah Serdang, Sekel, para Kasi, Satpol PP, Muspikel, staf Kecamatan kemayoran dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
“Selain menempatkan potnisasi penghijauan. Petugas gabungan juga memasang spanduk Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum. Pada spanduk tertulis dilarang berdagang dan parkir di fasilitas umum Jalan Serdang Baru “, jelas Herry. (Van)