Grab Car Resmi Diperbolehkan Beroperasi di Bandara Soetta

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Commercial Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Sukesta Ganewati mengapresiasi atas diizinkannya aplikasi Taksi Online Grab Car untuk beroperasi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Hal itu disampaikan Sukesta saat memberi sambutan di acara peresmian operasional GrabCar, Senin pagi di Soetta.

Dijelaskan Sukesta, para pengemudi Grab Cat yang bernaung di bawah Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) ini nantinya bisa bekerja secara leluasa, tanpa harus kucing-kucingan lagi dengan petugas Aviation Security yang biasa menindak pengemudi taksi online.

“Ini merupakan kerja sama yang telah dinanti-nantikan, karena banyak sekali peminat transportasi online ini. Kami mohon maaf kalau sebelumnya sopir taksi online kami proses, dengan kerja sama ini, tidak lagi seperti itu karena statusnya sudah resmi,” jelas Sukesta.

Sukesta menjelaskan, pengemudi GrabCar yang tergabung dalam Inkoppol ini dipastikan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya mobil menjalani uji KIR, berstiker khusus, dan pengemudinya punya SIM A Umum.

Jika pihaknya menemui armada taksi online yang tidak berstiker dan memenuhi syarat yang telah disebutkan, maka petugas Aviation Security akan tetap menindak dan memproses pengemudinya karena dianggap ilegal.

“Stiker itu sebagai penanda bahwa armada tersebut adalah yang resmi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Sukesta.

Saat ini, baru Grab dari perusahaan penyedia jasa transportasi online yang bekerja sama untuk beroperasi resmi di Bandara Soekarno-Hatta.

Ke depannya, pihaknya membuka kemungkinan bagi perusahaan serupa, seperti Go-Jek maupun Uber, untuk bekerja sama juga dengan bergabung ke Inkoppol untuk bisa beroperasi resmi di area bandara. (RDB)

Related Articles

Latest Articles