SuaraJakarta.Co- Forum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek penyelenggaraan acara partisipasi pameran luar negeri yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menilai terdapat indikasi permainan dalam proses lelang proyek tersebut pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Ia juga menyoroti perusahaan pemenang lelang yang disebut-sebut selalu sama setiap tahunnya.
“Lelang penyelenggaraan acara partisipasi pameran luar negeri tahun anggaran 2022 dan 2023 sangat mencurigakan. Diduga ada permainan lelang yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Badrun dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, perusahaan yang selalu memenangkan tender tersebut adalah PT Multi Taruna Sejati, yang beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Pada tahun 2022, perusahaan ini memenangkan proyek dengan nilai penawaran sebesar Rp 3,87 miliar, dan pada tahun 2023 kembali menang dengan nilai Rp 4,99 miliar.
“Yang aneh, kompetitor tendernya selalu perusahaan yang sama juga, yaitu PT Cakrawala Convex Indonesia dan PT Salindo Duta Praga. Kedua perusahaan itu diduga hanya menjadi pendamping untuk memuluskan kemenangan PT Multi Taruna Sejati,” ujar Badrun.
Ia juga menyoroti perpindahan alamat kantor PT Multi Taruna Sejati dari Cempaka Putih ke Wisma 46 BNI Lantai 48, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, setelah kembali memenangkan tender tahun berikutnya.
Badrun mendesak Kejati DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, selaku pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran.
“Kami mendesak Kejati DKI untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memeriksa Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PPKUKM maupun PT Multi Taruna Sejati terkait tudingan tersebut.

