Gema Keadilan DKI Jakarta Dukung Usulan Pulau Reklamasi Dijadikan Pusat Olahraga dan Kebudayaan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua DPW Gema Keadilan DKI Jakarta, Ardy Purnawan Sani mendukung pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang mengusulkan agar pulau reklamasi dijadikan pusat olahraga dan kebudayan. Pasalnya, pulau yang terlanjur dibangun itu harus tetap dimanfaatkan untuk kepentingan warga Jakarta.

“Pulau reklamasi yang terlanjur dibangun itu harus tetap dimanfaatkan untuk kepentingan warga Jakarta. Kalau dibangun sebagai pusat olahraga dan kebudayaan seperti yang diusulkan Wakil Ketua DPRD, tentunya hal itu baik. Kami sangat mendukung usulan itu,” ujar Ardy di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Selain itu, Ardy berharap Tim Sinkronisasi tanggap terhadap usulan itu. Usulan tersebut bisa dimasukkan ke dalam pembahasan rencana ke depan dalam memanfaatkan pulau reklamasi yang akan diambil alih oleh pemerintah provinsi.

BACA JUGA  Setelah Tutup Alexis, Ujian Pemprov DKI Selanjutnya Melepas Saham Anker Bir, Masuk Janji Kampanye

“Kalau ususlan ini bagus, tentunya Tim Sinkronisasi bisa memasukkannya ke dalam pembahasan diskusi perencanaan selanjutnya,” kata Ardy.

Sebelumnya, Triwisaksana yang kerap disapa Bang Sani itu sempat menanggapi wacana yang beredar mengeni pulau reklamasi yang akan dijadikan tempat hiburan itu. Andai kata wacana itu benar, Bang Sani mengaku tidak setuju dengan rencana pembangunan tempat hiburan malam di pulau reklamasi.

Adapun usulan dari Bang Sani terkait pulau reklamasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat olahraga dan kebudayaan. Seperti dibangun gedung pertunjukan, fasilitas olahraga dan museum kebudayaan.

“Kalau saya lebih cenderung, jika ini mau diambil alih oleh pemerintah, diarahkan sebagai lokasi pusat seni dan olahraga, itu bisa menjadi semacam etalase dari Jakarta,” ujar politisi PKS itu. (JUN)

Junaedi Mujaddid Lathiif
BACA JUGA  Satpol PP Disiagakan Untuk Antisipasi PKL Parcel Gelar Lapak Lagi
Author: Junaedi Mujaddid Lathiif

Related Articles

Latest Articles