SuaraJakarta.co, JAKARTA – 72 Ribu Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari staf hingga pejabat di berbagai dinas dan pemerintahan belum menerima gaji bulanan mereka yang biasanya diterima tiap tanggal satu setiap bulannya.
“Saya pusing karena tidak punya dana cadangan. Terpaksa ngutang ke warung, dan beruntung masih ada yang percaya,” kata Hariyadi PNS golongan II di Pemprov DKI asal Tambora, Jakarta Barat seperti dikutip tribunnews.com.
Anto, salah seorang staf Humas Pemkot Jakarta Pusat juga mengaku belum menerima gaji tanggal 1 Januari lalu. Untungnya, kata dia, istrinya bekerja sehingga bisa mengandalkan gaji istrinya.
“Enggak tahu kenapa belum turun tuh gaji bulan Januari,” ujarnya kepada Warta Kota, kemarin.
Tuti, PNS DKI lainnya mengakui gaji yang seharusnya turun 1 Januari 2015, sampai Selasa (6/1) kemarin belum dia terima.
“Belum turun tuh, pak. Penyebab kenapa lama, ya saya mana tahu,” katanya. Seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta sampai kemarin belum gajian sehingga membuat mereka resah. (FJR)