Site icon SuaraJakarta.co

Mendiskusikan Skenario Makro Ekonomi Indonesia

SuaraJakarta.co - Andi Rahmat

SuaraJakarta.co - Andi Rahmat

Oleh: ANDI RAHMAT *)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ada yang unik dan terbilang langka dari paparan lengkap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang disampaikan Kementerian Keuangan dalam konferensi persnya per tanggal 1/04/2020. Garis besar kebijakan itu sendiri sebelumnya sudah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Yang unik dan langka itu adalah keterbukaan pemerintah dalam memaparkan resiko makro ekonomi yang mungkin akan kita alami. Dalam model persandingan skenario, pemerintah memaparkan 3 skenario berbeda. Yaitu, “Skenario Normal” yang sama dengan asumsi yang dianut di dalam APBN 2020, “Skenario Berat” dan “Skenario Sangat Berat.”

Saya ingin mengapresiasi keterbukaan ini. Setidaknya keterbukaan itu membantu kita membaca alam pikiran pemerintah dalam menghadapi krisis ini. Sekaligus juga membuka jendela prediktif bagi pelaku ekonomi dan para ekonom dalam melihat arah perkembangan ekonomi Indonesia.

Skenario Normal tentu sudah tidak relevan lagi. Sisa Skenario Berat dan Sangat Berat. Pada dua skenario ini, kunci yang membedakan secara signifikan itu adalah ekonomi rumah tangga (household economy) dan ekonomi pemerintah. Dalam istilah komponen pembentuk PDB, kedua skenario itu bertumpu pada konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah.

Tapi signifikansinya lebih berat ke arah konsumsi pemerintah. Murni Keynesian. Yang bermakna, inti dari pergeseran skenario ekonomi itu adalah pada kapasitas dan kapabilitas intervensi pemerintah. Dalam Skenario Normal, pemerintah fungsinya sebagai pendorong, alias Tut Wuri Handayani. Dalam skenario Berat dan Sangat Berat, pemerintah adalah lokomotif utama,
alias Ing Ngarso Sung Tulodo.

Lantas di mana fungsi sektor swasta? Skenario ini menunjukkan ketidakberdayaan sektor swasta dalam menghadapi situasi krisis ini. Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang mengindikasikan dinamika sektor swasta dalam dua skenario tersebut mengalami pemerosotan tajam. Dari 6,0% dalam situasi Normal, merosot jatuh hingga 1,12% dalam situasi Berat dan -4,22% dalam situasi Sangat Berat. Centang perenang. Terpapar signifikan sebagai korban utama dalam krisis ini; secara ekonomi.

Demikian juga dengan ekonomi rumah tangga. Dalam dua skenario tersebut, kurvanya memang tidak securam PMTB, tetapi penurunannya pun juga sangat drastis. Dari 5,0% kontribusi terhadap PDB menjadi masing-masing 3,22% dan 1,60%. Keadaan ini bukan lagi menggambarkan keadaan kontraksi. Tapi keadaan ekonomi yang mengalami krisis.

Di dalam skenario ekonomi makro, ‘kekacauan’ itu tercermin pada proyeksi pertumbuhan PDB yang bergerak pada 2,3% pada Skenario Berat dan -0,4% pada Skenario Sangat Berat. Perekonomian nasional akan kehilangan lebih dari separuh kapasitas normalnya, atau malah kehilangan keseluruhan kapasitasnya. Demikian juga pada pergerakan nilai tukar yang cepat dan drastis.

Setting kesadaran skenik pemerintah ini, sangat signifikan dalam menakar kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam membuat dan menjalankan kebijakannya.

Pada Skenario Berat, terdapat keyakinan bahwa sumber kapasitas pemerintah masih bisa diandalkan. Pada Skenario Normal, konsumsi pemerintah dipatok di angka 4,3%. Pada Skenario Berat, angka itu bergerak ke atas, 6,83%. Ada upaya yang ‘extraordinary’ dari pemerintah dalam bentuk tambahan 2,5% konsumsinya. Atau dengan kata lain, untuk tahun 2020 ini saja, pemerintah harus mengupayakan produktifitas kapasitasnya tidak kurang dari 130% kapasitas normalnya.

Mungkinkah itu? Kuncinya ada pada efisiensi dan pembiayaan. Konsistensi dalam menerapkan prinsip efisiensi sepanjang proses ini tidak bisa ditawar-tawar. Ekspansi fiskal diarahkan pada program yang betul-betul bisa menahan laju pemerosotan ekonomi dan sekaligus juga memberi ruang bagi pemulihan ekonomi.

Demikian pula dengan pembiayaan. Sampai di sini, saya sendiri was-was pada isu ‘keberadaan’ sumber. Pasar hutang dunia sungguh akan sesak. Saat ini saja, sudah ada tidak kurang dari US$ 7 Trilliun yang masuk ke dalam pasar dari berbagai upaya counter measure banyak negara dalam menghadapi krisis ini.

Yang potensial dan relatif murah itu adalah kapasitas Bank Indonesia. Tanpa mengabaikan potensi lain didalam negeri. BI adalah game changer dalam urusan ini. Senjata kewenangan yang diberikan oleh Perppu yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah memberi ruang “Open Ended Policy” bagi BI.

Catatannya ialah BI mesti kalkulatif sekaligus juga ‘ikhlas’ dalam menggunakan cadangan devisanya. Asal tidak mengulangi kekeliruan di era BLBI. IMF memang memiliki standar dalam menilai kekuatan ekonomi suatu negara dari segi cadangan devisanya. Cadangan yang ada sekarang, setahu saya masih 20% di atas batas yang dianggap aman oleh IMF. Tetapi batasan ini tidak relevan dalam soal ini. Kita sesungguhnya sudah di tubir krisis ekonomi.

Sampailah kita pada Skenario Sangat Berat. Menjadi sangat berat karena pemerintah juga tergerus kapasitasnya. Pemerintah hanya sanggup menyediakan 3,73% konsumsinya. Hanya 87% dari kapasitas normalnya. Demikian juga nilai tukar yang menyentuh Rp 20.000/ USD.

Kapan itu terjadi? Jika krisis pandemi Covid-19 berlarut-larut tanpa kepastian hingga bulan september,(catatan: NHS/ Kementerian Kesehatan Inggris mendeklarasikan kemungkinan seperti ini), dan pemerintah kewalahan dalam menyediakan sumber pembiayaan.

Mengembalikan kehidupan menjadi normal dengan dampak Covid-19 yang sudah bisa terkontrol, dan menjaga sisi pembiayaan negara (karena otoritas fiskal, moneter dan jasa keuangan semua di dalamnya) adalah tameng yang membatasi perpindahan skenario-skenario itu.

Pada tahap awal, kebijakan Rp 405,1 Triliun dan Perppu yang melandasi serangkaian langkah yang diambil dan akan diambil pemerintah merupakan “bantalan” yang melegakan. Paket ini cukup memberikan ruang bernafas bagi perekonomian rakyat dan UMKM. Sektor riil, khususnya UMKM memang harus menjadi “champion” dalam paket-paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan maupun yang akan diluncurkan.

Paket ini dianggap bisa membuat perekonomian bisa mendarat darurat (crash landing) tapi selamat. Konsumsi rumah tangga dijaga hingga pada batas minimal. Model transfer payment seperti ini memang jadi tren global. Tujuannya mempertahankan momentum konsumsi rumah tangga. Sebagai suatu langkah kebijakan darurat, efeknya tentu terbatas pada penyediaan “bantalan” perekonomian.

Kita masih menanti paket lanjutan pemerintah. Tentunya pada pembahasan RAPBN 2021 pada bulan Agustus nanti. Yang tahapnya akan dimulai pada pembicaraan pendahuluan di bulan Mei atau Juni.

Akhirnya, kepada Allah SWT jugalah kita berserah diri dan memohon pertolongan. Semoga Allah SWT membimbing kita semua keluar dari krisis ini. Amin. Wallahu‘alam.

****

*) Andi Rahmat adalah seorang pelaku usaha dan aktivis-politisi Indonesia. Dia adalah mantan Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Andi merupakan salah satu dari sejumlah politisi muda Senayan yang cukup menonjol beberapa tahun lalu. Lahir: 15 Oktober 1975 (usia 44 tahun) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Exit mobile version