Masalah Penggelapan Pajak, Pakar Perpajakan Sebut Pemerintah Masih Gamang dalam Mengambil Kebijakan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kasus tindak pidana penggelapan pajak dan pencucian uang masih menjadi saahsatu kejahatan yang sulit diungkap di negara ini. Untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para aparat untuk bekerja lebih keras dalam mengungkap kasus ini. “Saya minta dilakukan langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak. Jauh lebih mudah apabila profilling data nasabah dan wajib pajak bisa diintegrasikan,” ujar Jokowi di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/03).

Ia pun meminta agar penegak hukum bisa bersinergi untuk memberantas kejahatan penggelapan pajak dan pencucian uang. Selama ini tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias money laundering erat kaitannya dengan penggelapan pajak, sehingga penangannya pun harus bisa terintegrasi.

BACA JUGA  Kini Warga DKI Bebas Biaya PBB dan BPHTB

Menanggapi hal demikian, Ajib Hamdani Pakar Perpajakan Indonesia menilai pemerintah masih terkesan gamang dan sporadik serta berorientasi jangka pendek dalam membuat suatu kebijakan. “Dalam roadmap Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tahun 2016 adalah tahun penegakana hukum. Tetapi justru pemerintah mengajukan RUU Tax Amnesty ke DPR,” ujar Ajib ketika dihubungi BisnisPost.com, Selasa, (22/03).

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat 2 hal utama dalam dunia usaha dari sisi kebijakan perpajakan. Yang pertama, adalah masalah kepastian hukum, kedua, harus berkeadilan. Ia menyebut pemerintah harus fokus pada 2 hal utama ini, sehingga kesadaran pembayaran pajak (tax compliance) bisa lebih meningkat. “Pada hakekatnya, pajak adalah iuran kepada negara tanpa kontraprestasi secara langsung. Sehingga dibutuhkan kesadaran penuh para pembayar pajak terhadap aturan dan kebijakan yang ada,” ujar Ajib yang juga merupakan Ketua HIPMI Tax Center tersebut.

BACA JUGA  Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Pemprov DKI Jaga Inflasi dan Kestabilan Harga Pangan

Ia menambahkan, tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang sejalan dan lebih menumbuhkan dunia usaha. Kendati demikian, ia melanjutkan, secara prinsip, HIPMI Tax Center mengapresiasi setiap langkah pemerintah untuk upaya penegakan hukum pajak. Tetapi harus diiringi dengan kepastian hukum dan berkeadilan.

“ Menjadi PR pemerintah adalah mengkombinasikan konsep penegakan hukum, perencanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, di sisi lain mengajukan dan menunjukkan drama RUU Tax Amnesty,” pungkas Ajib.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles