SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sulitnya masyarakat kecil mencari pekerjaan membuat pilihan untuk menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah hal yang tak terhindarkan. Hal tersebut sebagaimana terjadi pada PKL Kemayoran yang menolak diultimatum oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk tidak berjualan kembali, khususnya yang berada di Jalan Bendung Jago Gang Jiung.
“Spanduk penggusuran masih terpasang, tapi kini di gang Jiung sudah tak dijaga. kami sudah diberikan ijin kembali untuk berdagang,” jelas Firman salah satu pedagang di Kemayoran tersebut.
Salah seorang warga setempat, Haryanto (42), mengatakan larangan untuk berjualan yang dilakukan oleh Satpol PP hanya akal-akalan saja karena ada pengaduan dari masyarakat. Selepas itu, PKL tetap lah beroperasi kembali.
“Hanya bedanya, kalo dulu sejak siang tidak boleh berjualan karena kendaraan tak bisa masuk, kini hanya bergeser waktu operasi berdagang malam saja, “jelas Haryanto
Sementara sisi kanan jalan dan kiri kali Item Sentiong, menurut pengamatan Suara Jakarta, tetap saja dihuni oleh pedagang yang berjumlah 400 dengan atribute lapaknya.