SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dampak dari perlambatan ekonomi, mulai terasa di sektor swasta, salah satunya tercermin dari maraknya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di banyak daerah di Pulau Jawa.
Hal itu tercermin dari rencana PHK ribuan tenaga kerja yang tersebar di beberapa kabupaten Jawa Timur yang berasal dari sejumlah sektor industri, yaitu otomotif, logam, dan elektronik. Beberapa kabupaten di Jawa Timur tersebut adalah Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo.
“Jumlahnya ribuan, tersebar di Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo. Sudah ada yang meminta advokasi, sedang kita tangani,” Kata Sekjen Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal (SPSI-FSMI) Jawa Timur, Jamaluddin, sebagaimana dikutip dari harian Republika, Rabu (3/6).
Selain itu. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir, menjelaskan, 40 persen pekerja pertambangan Redlands diputus kontrak kerjanya. Ini berarti dari 350 ribu pekerja di sektor pertambangan, ada 100 ribu hingga 150 ribu yang akan terkena PHK .
Naiknya Biaya Produksi
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menganalisis bahwa faktor biaya produksi adalah pendorong yang sangat signifikan melahirkan PHK massal di banyak daerah.
Ada tiga faktor yang membuat mengapa biaya produksi menjadi tinggi, yaitu, pertama adanya peningkatan likuiditas dan suku bunga yang tinggi. Kedua, bahan baku yang sebagian besar dari impor yang juga berbiaya tinggi. Ketiga, adalah biaya energi (tarif TDL dan kenaikan BBM) sangat signifikan memicu tingginya biaya produksi.
Menaker Tidak Tahu
Sayangnya, gelombang PHK massal tersebut tidak sampai ke telinga Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri. Politisi PKB tersebut, diakuinya, hanya mendengar kabar buruk ini dari media massa.
“Saya belum mendengar langsung kabar PHK tersebut. Saya baru membacanya dari media massa,” katanya sebagaimana dikutip dari harian Republika, Rabu (3/6).
Atas dasar informasi dari media massa ini, Menteri Hanif mengakui langsung mengirimkan jajarannya, yaitu Direktoray Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) untuk melakukan pengecekan, dan mediasi untuk menyelesaikan masalah.
Namun demikian, sampai berita ini dimuat dirinya mengakui belum ada laporan apapun yang masuk sehingga dapat segera ditangani.