SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pembangunan 18 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang direncanakan tahun ini, berkurang dua menjadi hanya tinggal 16 RPTRA.
Pasalnya, dua RPTRA yang tidak dapat disebut terkendala rencana sepadan jalan. Sehingga, hanya 16 RPTRA yang lolos untuk tahap pembangunan.
Hal tersebut dikatakan, Asisten Kesejahteraan Masyarakat, M. Fahmi saat ditemui SuaraJakarta.co, Kamis (12/05/2016).
Selain itu, kata Fahmi untuk pembangunan RPTRA tahun ini juga bukan dari CSR, tapi sudah di anggarankan melalui APBD.
“Mengenai luas masing-masing RPTRA dari jumlah 16 itu, data real nya ada di Sudin Perumged Jakarta Pusat, termasuk nanti pengawasannya juga mereka yang tangani”, singkat Fahmi (Irvan Siagian)