SuaraJakarta.co, JAKARTA – Isi pidato Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan yang menyebutkan kata Pribumi ternyata berbuntut panjang. Hal ini lantaran ada pihak-pihak yang tidak terima sehingga memperkarakan Anies.
Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub mengatakan tidak perlu diperpanjang soal pidato gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Tidak perlu diperpanjang, kalau dicermati dalam pidato itu kan gubernur DKI Jakarta pak Anies tidak menyinggung soal etnis tertentu,” ujar Muslim di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Politisi PAN ini menjelaskan dalam pidato tersebut dikatakan Anies tentang kemerdekaan dari kolonialisme, bukan menyerang etnis tertentu.
“Kolonialisme itu kan penjajah, lihat sejarah ada berapa kali penjajah (asing) menduduki Indonesia. Ada Portugis, Belanda dan Jepang, kalau ada pihak tertentu tidak terima? Maka apakah mereka bagian dari penjajah itu,” sindir Muslim.
Muslim menambahkan, Indonesia terdiri dari berbagai suku dan etnis, jadinya kalau sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) misalnya ada yang baru menjadi WNI, suaka telah diterima karena pernikahan atau memang cinta dan ingin menjadi WNI. “Ya tak perlu tersinggung, terima saja kekalahan. Dalam politik soal menang dan kalah itu biasa,” tuturnya.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri masih mempelajari laporan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim akan melakukan proses penyelidikan dengan mengundang saksi dan ahli untuk mempelajari dugaan pidana tersebut.
“Kami pelajari dulu, nanti pelajari dulu. Nanti, kami undang ahli-ahli, kalau dalam bahasa hukumnya penyelidikan begitu,” ujar Martinus kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (19/10/2017).