Site icon SuaraJakarta.co

DPR Cetuskan Ide Tanggal 26 Desember Sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana

(foto: ist)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil meminta pemerintah agar menetapkan tanggal 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana.

“Tanggal tersebut diambil dari peristiwa gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004 silam. Di mana Aceh mengalami kerusakan yang sangat parah. Korban yang hilang dan yang meninggal mencapai ratusan ribu jiwa,” ujarnya dalam rilis yang diterima suarajakarta, Rabu (26/12).

Menurut Anggota Komisi III DPR ini penetapan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana merupakan bentuk empati dan simpati serta pengakuan pemerintah terhadap rakyat Indonesia yang mengalami musibah gempa dan tsunami.

Tak hanya itu, politisi ini menjelaskan bahwa libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana itu menunjukkan kesadaran bangsa ini bahwa indonesia posisinya berada di kawasan ring of fire atau cincin api yang memungkinkan Indonesia berpotensi mengalami gempa susulan dan tsunami setiap saat.

“Dengan menjadikan tanggal 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana, maka Indonesia akan berusaha menyiapkan sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia, terutama menghadirkan sistem peringatan dini terhadap gempa dan tsunami, serta melakukan edukasi tiada henti kepada warga negara sehingga terwujud masyarakat yang sadar bencana,” tandasnya.

Saat ini, kata dia, sangat ironis. Indonesia di posisi ring of fire tapi langkah nyata sering insidental dan seremonial. Akibatnya, saat terjadi bencana kita tidak siap menghadapinya.

“Menjadikan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana diikuti dengan menambahkan pendidikan sadar bencana di semua jenjang pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas. Bila perlu seluruh universitas negeri di indonesia membuka program pendidikan (prodi) tentang bencana,” pungkasnya.

Exit mobile version