DPR Angkat Bicara Soal Rilis 200 Nama Penceramah Rekomendasi Kemenag

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Polemik 200 nama mubaligh atau penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama tampaknya langsung direspon oleh DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid menegaskan kriteria memasukkan nama penceramah tersebut dan objektif.

“Sebaiknya yang menilai dan membuat daftar bukan lembaga pemerintah seperti Kemenag,” tuturnya. Tetapi bisa diserahkan ke lembaga masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI),” jelas Sodik sebagaimana dikutip dari Indopos, Sabtu (19/5).

Politisi Gerindra itu juga menyarankan sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu daftar 200 nama mubaligh itu kepada MUI dan ormas-ormas lainnya. “Di atas itu semua, jangan mengarah pada pembatasan mubaligh. Antara yang boleh dan tidak boleh memberikan ceramah,” pungkasnya.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menilai munculnya daftar nama penceramah itu berpotensi membuat problem baru. Setidaknya problem yang timbul adalah adanya penceramah yang direkomendasikan dan ada yang tidak direkomendasikan.

BACA JUGA  Jalan Kramat Sawah Sering Banjir Karena Saluran Air Tertutup Bangunan Rumah

“Artinya, para penceramah di luar 200 nama yang disampaikan Kementerian Agama tidak direkomendasikan,” kata Aboebakar dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan, Sabtu (19/5/2018).

Belum lagi, masih menurut Politisi PKS itu, jika rekomendasi tersebut disikapi secara berlebihan oleh sebagian kelompok masyarakat. Misalkan saja, daftar nama tersebut dijadikan sebagai dasar untuk melakukan penolakan terhadap kehadiran seorang penceramah.

“Tentunya ini akan menimbulkan problem baru yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Problem lain, jika ada sebagian kalangan yang menilai langkah ini malah berdampak negatif. Seolah ummat semakin dipecah belah.

“Ummat bukannya semakin rukun, akan tetapi malah semakin ribut. Oleh karenanya, langkah ini seharusnya dipikir ulang oleh Kementerian Agama,” tegas Habib Aboebakar.

BACA JUGA  Polemik Kontrak Karya Freeport, DPR Didesak Menggunakan Hak Angket

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) merekomendasikan 200 nama penceramah atau mubalig. Menag Lukman Hakim berdalih, nama-nama tersebut sudah sesuai masukan para ulama hingga kiai.

“Kami meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, meminta informasi dari sejumlah masjid besar, tokoh-tokoh ulama kiai pemuka agama,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin seusai buka puasa dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018) kemarin.

Namun, menurut Menag, jumlah 200 nama ini tentu belum final karena dimungkinkan masih ada nama-nama lain yang direkomendasikan sebagai penceramah.

“Tentu ini nanti akan secara bertahap akan ada susulan, bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan,” jelasnya.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles