Site icon SuaraJakarta.co

DPR: Aksi Cor Kaki Bentuk Frustasi kepada Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (Foto: istimewa)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti persoalan Aksi Cor Kaki jilid II di depan Istana Merdeka yang dilakukan oleh sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, sejak Selasa, 14 Maret 2017 lalu.

Menurut Politisi Gerindra itu aksi cor kaki adalah bentuk frustrasi. Karena masyarakat tidak tahu lagi bagaimana caranya menarik perhatian pemerintah.

“Jangan sampai pemerintah buta dan tuli dengan mengabaikan suara dan hak masyarakat petani Kendeng atas nama pembangunan,” jelas Fadli sebagaimana rilis yang dikirimkan, Minggu (19/3).

Diketahui, aksi yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Semen Indonesia dan memastikan tak ada pabrik atau tambang semen di Pegunungan Kendeng.

“Saya mengikuti aksi yang dilakukan oleh para petani Pegunungan Kendeng. Dan saya menyayangkan pernyataan Menteri BUMN yang menyatakan bahwa Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang pada bulan April mendatang. Menurut saya pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng,” jelas politisi asal Sumatera Barat ini.

Aksi Cor Kaki pertama kali dilakukan pada April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana tanggal 2 Agustus 2016. Presiden Jokowi telah memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh tim independen.

Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun. Fadli Zon menilai keputusan itu positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia.

“Dalam perjalanannya, hasil KLHS ternyata bisa selesai April 2017 mendatang. Jadi, tidak sampai setahun sudah bisa diselesaikan. Tapi anehnya, sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar, Menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. Ini bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” tegas Fadli.

Mahkamah Agung (MA) pun pada 5 Oktober 2016 silam, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA), telah memutuskan untuk memenangkan petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang.

Sehingga, pernyataan Menteri BUMN itu, jelas Fadli, telah menyakiti rasa keadilan masyarakat Kendeng dan bisa dianggap mem-fait accompli keputusan Presiden sebelumnya.

“Saya meminta Presiden agar berhati-hati mengambil keputusan. Jangan rusak asas kepastian hukum dengan mengambil keputusan-keputusan yang tidak sinkron satu sama lain, apalagi yang bersifat melawan hukum. Hak hukum dan hak sosial masyarakat yang melakukan gugatan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hukum kita bertolak belakang dengan keadilan,” tutup Fadli. (JML)

Exit mobile version