SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan Indonesia saat ini masih menjadi target para paedofil dunia yang berkedok sebagai turis. Selain Indonesia, Thailand dan Filipinan tercatat sebagai negara yang belum memiliki sistem perlindungan anak yang kuat.
“Walau tidak mengenakkan untuk didengar, tetapi harus diakui Indonesia hingga saat ini masih menjadi target para paedofil dunia yang berkedok sebagai turis. Para paedofil ini memang menjadikan negara-negara yang belum mempunyai sistem perlindungan anak yang kuat dan penegakkan hukumnya lemah terutama kasus kekerasan terhadap anak sebagai target,” tutur Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/30).
Di Indonesia, tambah Fahira, kasus paedofil banyak terjadi di daerah-daerah wisata, seperti Bali. Oleh karena itu, DPD mendorong pemerintah segera menerbitkan Perppu hukuman kebiri bagi paedofil. “Ini akan membuat para predator anak takut dan berpikir dua kali jika mau mencari mangsa di Indonesia,” ujar Fahira.
Putri dari Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris ini mengatakan, menurut catatannya, selama rentang satu dekade belakangan ini, bukti bahwa Indonesia jadi target paedofil dunia dapat dilihat dari terkuaknya berbagai kasus pelecehan anak dengan pelaku warga negara asing.” Bahkan, ada data yang menyebutkan pada 2014 lalu, 200 orang paedofil pernah masuk ke Indonesia,” tegas Fahira.
Menurut Fahira, selain hukum yang tegas bagi paedofil, hal penting lainnya yang harus dilakukan pemerintah baik Pusat maupun Daerah adalah kampanye masif untuk memberikan pemahaman, baik kepada orang tua maupun anak tentang modus para predator anak ini dalam menjebak korbannya. Pemerintah juga diminta proaktif mengumpulkan data-data paedofil warga negara asing karena biasanya negara-negara maju punya data warganya yang pernah terlibat pelecehan seksual kepada anak, agar kita bisa cegah saat hendak masuk ke Indonesia.
“Modus mereka (paedofil) ini luar biasa. Mulai dari beri uang, makanan, pakaian, dijadikan anak angkat, sampai jadi pemberi dana untuk kegiatan olah raga anak-anak. Tidak hanya calon korban, orang tua, sampai warga setempat juga mereka beri bantuan. Bahkan, sampai ada EO yang memang sengaja mengarahkan para turis paedofil untuk masuk ke daerah-daerah terutama perkampungan untuk mencari calon korbannya. Masyarakat harus tahu modus-modus seperti ini,” ungkap Ketua Yayasan Abadi (Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri) ini.
Kasus paedofilia yang pertama terkuak terjadi pada 2001, di Kabupaten Buleleng, Bali yang dilakukan warga negara Italia yang mencabuli sembilan anak. Di tahun yang sama, di Karang Asem, Bali, tiga orang remaja (14) dicabuli pria warga negara Italia juga. Tiga tahun kemudian (2004) terjadi lagi. Kali ini warga negara Australia yang mencabuli dua orang remaja. Setahun kemudian, di Banjar Kaliasem Kabupaten Buleleng, bocah yang masih sembilan tahun dicabuli oleh warga negara Belanda. Pada 2008 terjadi lagi di Singaraja, Bali. Kali ini korbannya adalah sembilan remaja SMP dan SMA dengan pelaku warga negara Australia. Kasus terakhir yang terkuak (2013) adalah Seorang warga negara Belanda Jan Jacobus Vogel (55), pelaku pedofilia di Kabupaten Buleleng, yang terbukti melakukan pelecehan terhadap 4 bocah (9-12 tahun).