SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKSAP DPR RI) Rofi Munawar menyesalkan adanya rencana kedatangan Presiden Mesir As-Sisi ke Indonesia atas undangan dari Presiden Jokowi yang berlangsung pada esok hari, Jumat (4/9).
Rofi menjelaskan, selama ini Presiden As-Sisi memiliki catatan buruk dalam demokrasi dengan melakukan kudeta dan melakukan tindak kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.
“Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus mampu mendorong Presiden Mesir As-Sisi agar mampu jalankan kekuasaan yang berpijak pada nilai-nilai demokrasi serta menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM), partisipasi publik, dan kebebasan pers,”, tegas Rofi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Rofi meminta Presiden Jokowi harus mampu menangkap pesan dari kegelisahan publik terkait kedatangan Presiden As-Sisi ini, “Karena itu, pertemuan yang dilakukan nantinya harus mampu memosisikan Indonesia sebagai negara yang menentang kekerasan dalam meraih kekuasaan dan pengekangan dalam kehidupan pers,” tegas anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek.
Rofi mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi tidak bisa menafikan adanya nilai-nilai demokrasi yang dicederai oleh Presiden As-Sisi sebagaimana yang terjadi di Mesir selama ini. Sehingga, dengan menerima kehadiran Presiden As-Sisi ini, menurut Rofi, seolah melegitimasi tindakan kekerasan dan pengekangan kehidupan pers yang dilakukan oleh Presiden As-Sisi. Situasi seperti ini, seharusnya, menjadi perhatian serius dan mampu menggugah sensitifitas pemerintah Indonesia agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Presiden As-Sisi memiliki banyak catatan pelanggaran HAM selama hampir 2 tahun kepemimpinananya. Hampir tak ada rasa kemanusiaan yang layak dikedepankan. Saatnya dalam konteks ini Presiden Jokowi memberikan keteladanan dan mempromosikan demokrasi di Indonesia yang damai,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Mesir As-Sisi telah menyetujui Undang-Undang (UU) Anti-terorisme yang menginisiasi terbentuknya pengadilan khusus dan memberikan perlindungan pada aparat dalam memerangi kelompok perlawanan. Dampaknya, dua wartawan Al-Jazeera menjadi korban pertama Undang-Undang Anti-terorisme tersebut yang terjadi pada Sabtu (29/8), melalui sidang ulang. Dua wartawan tersebut, Baher Mohamed dan Mohamed Fahmy, dihukum tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan membantu organisasi teroris.
Menurut informasi, kedatangan As-Sisi ini ke Indonesia ini adalah bagian dari rangkaian kunjungannya ke negara-negara di Asia dari tgl 30 agustus hingga 5 september 2015. Beberapa negara yang dikunjungi As-Sisi lainnya adalah Singapura, China, dan India.