SuaraJakarta.co, JAKARTA – Memainkan jari-jemari khususnya jempol di dunia maya memang harus ekstra hati-hati. Apalagi, jika cuitan kita itu menyangkut nama seseorang, ormas, bahkan agama yang ada di Indonesia.
Salah-salah, bukan mendapatkan kepuasan karena telah menyalurkan pikiran, tapi malah dilaporkan karena dinilai telah menyulut provokasi massa.
Hal itulah yang dilakukan oleh netizen bernama @Dhefhoyama. Awalnya, akun twitter ber-follower 869 ini menggunakan profil picture (profpic), yaitu logo Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang dikomandoi oleh Fahira Idris.
Entah sengaja atau tidak, penggunaan profpic itu disertai dengan beragam tagar yang dinilai menyudutkan Islam dan tokoh Islam Habib Rizieq.
“Anti orang munafik & sok santun, Anti Koruptor, Anti Pungli #PenjarakanRizieq #BubarkanFPI #BubarkanGNPF #BubarkanHTI #PrayforJakarta #PrayforIndonesia #SaveNKRI,” tulis profil di akun tersebut pada awalnya.
Di beberapa cuit, akun tersebut juga pernah menghina Agama Islam
“@rambunpamedan muhammad mengesahkan istri banyak dengan hukum nikah biar bisa freesex. Itu sama aja binatangnya,” cuitnya pada 12 Desember 2016.
Bahkan, cuit bernada adu domba antar sesama pemeluk agama juga dibuatnya
“@rambunpamedan anak buah jesus mah gak ada yang rakus, justru anak buah muhamad yang rakus. Saking rakusnya terjerat kasus korupsi. Wkwk,” cuitnya di hari yang sama.
Tidak hanya ajaran agama yang dia hina, tapi juga beberapa tokoh juga tak lepas dari ujaran kebencian
“Fahira perempuan sok santun padahal berhati iblis,” cuitnya pada 6 November 2017.
“Prestasi jadi menteri aja pernah dipecat apa yang bisa dibanggakan dari seorang @aniesbaswedan yang super dongo udah gitu gendut lagi,” jelasnya pada 28 November 2017.
Atas ujaran kebenciannya itu, akun @dhefhoyama dilaporkan oleh Bang Japar atas komando dari Fahira Idris.
Ketua Komite III DPD RI memerintahkan anak buahnya itu untuk mengumpulkan semua bukti ujaran kebencian, mencari alamat rumahnya, hingga memprosesnya ke jalur hukum.
“Asli, kacau ini anak. Tolong kumpulkan semua bukti-bukti ya. Insya Allah kita akan terus proses ke jalur hukum,” kata Fahira Idris di akun Twitter resminya, Minggu (3/12) malam.
Belakangan, diketahui bahwa pelaku beralamat di kawasan Gunungsindur Bogor dan bekerja di daerah Fatmawati Jakarta Selatan.
Dan benar, pada Minggu (3/12) malam, pelaku tersebut sudah dibawa oleh Bang Japar ke polres Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung untuk diintrogasi.
“Telah ditangkap seorang penghina HRS di medsos oleh anggota Bang Japar Jakpus bernama Endin, bersama seorang anggota FPI,” kata Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya, Senin pagi (4/12).
Meskipun pada akhirnya akun @dhefhoyama telah meminta maaf dan mengunci setiap tweet-nya, namun anak dari Mantan Menteri Perindustrian itu tetap akan memprosesnya ke jalur hukum.
“Sy maafkan anda krn telah mencopot logo @BangJapar_FI dari akun Twitter anda.. Tetapi proses ke jalur hukum akan tetap kami lakukan, terkait tweet2 anda yg menghina Nabi Muhammad SAW dan para Ulama,” cuit Fahira Idris.
Hingga saat ini belum diketahui tindak lanjut dari proses introgasi ini. Meskipun demikian, kita harus ambil pelajaran ya untuk lebih berhati-hati bermain sosial media. (RDB)