Dinas UKM Minta Agar Pemkot Tidak Hapus PKL Loksem

SuaraJakarta.co, JAKARTA – KEPALA Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Irwandi meminta kepada Pemerinta Kota (Pemkot) Jakarta Pusat agar tidak menghapus atau mengurangi Pedagang Kaki Lima (PKL) lokasi sementara (Loksem) di wilayah Jakarta Pusat.

“Kalau PKL Loksem dikurang-kurangi, kita Dinas KUMKMP bisa mabuk. Karena PKL ini menyumbang untuk kas daerah melalui retribusi auto debet”, ucap Irwandi usai peletakan batu pertama pembangunan Lenggang Jakarta Kemayoran didampingi Kasudin KUMKMP Jakpus, Richard Bangun dan Kabid UMKM, Jackson Sitorus.

Irwandi membenarkan, memang keberadaan PKL Loksem seluruhnya berada diatas lahan fasum/fasos. 

Untuk mengatasi hal itu, Irwandi mengaku punya strategi dengan  mencari lahan-lahan sengketa atau lahan yang tidak dimanfaatkan untuk diisi PKL.

BACA JUGA  Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Adipura 2016

“Kita lagi cari lahan-lahan sengketa atau lahan yang tidak dimanfaatkan untuk menampung Pedagang Kaki Lima (PKL). Kan untuk kepentingan warga masyarakat seperti lahan di  Lenggang Jakarta Kemayoran”, terang Irwandi.

Sementara itu, Kasi UMKM Sudin KUMKMP Jakpus, Julius mengatakan, diwilayah Jakarta Pusat tercatat 48 loksem JP yang masih aktif sesuai dengan SK Walikota Jakarta Pusat Nomor: 75 Tahun 2016.

“Dari 48 loksem JP yang tersebar didelapan kecamatan di Jakarta Pusat berjumlah 3.009 pedagang”, kata Julius. (Irvan Siagian)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles