SuaraJakarta.co, JAKARTA – Nurhayati (62), memohon kepada pihak petugas gabungan untuk tidak mengusirnya dari rusunawa Muara Baru. Dengan nada harap dan sedih, Nurhayati meminta, “kami mau tinggal dimana, Pak? Sementara kami mempunyai anak dan cucu saya mau tinggal dimana?!,” lirihnya kepada suarajakarta.co (6/11).
Nurhayati berjanji dirinya akan segera mengurus surat-surat bersama keluarganya.
Sebagaimana diketahui, Wakil Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi memimpin penggusuran penghuni rusunawa Muara Baru tersebut. Operasi itu dilakukan bersama dengan Sudin Perumahan dan Sudin Kependudukan Catatan Sipil, “Diharapkan warga sudah tidak berani lagi menempati rumah tanpa sesuai dokumen asli atau peraturan yang sah dan berlaku,” tegas Wahyu.
Dirinya menjelaskan terdapat 10 unit Rusunawa Muara Baru yang disegel, termasuk unit yang ditempati oleh Nurhanyati. “Selain itu ada 9 penghuni unit rusanawa lainnya yang kita tertibkan di tower B,C.dan D,” tambah Wahyu.
Dia menambahkan, terpaksa pihaknya menyegel karena dianggap liar melanggar tanpa surat dia huni. “Mereka tidak mempunyai KTP dan surat perjanjian sewa,” jelas Wahyu
“Penghuni unit resmi rusun adalah harus terdaftar sekaligus terverifikasi oleh RT/RW, Lurah setempat”
“Kami pemerintah akan terus pantau maraknya kasus jual beli rusun, jika ada yang tertangkap kami tak segan melibatkan Polres Jakarta Utara untuk menindak secara hukum,” tutup Wahyu. (nano/ iman)