SuaraJakarta.co, JAKARTA – Maraknya pembangunan tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat disebabkan karena petugas Pengawasan Penataan Kota Kecamatan lemah dalam melakukan tindakan penegakan Perda tentang pembangunan.
Pantauan SuaraJakarta.co, banyak bangunan yang disegelpun tetap dilanjutkan pembangunannya, seperti pembangunan Jalan Taruna V, Panca raya, Serdangbaru I dan Jalan Cempaka Putih Utara.
“Maraknya bangunan tidak sesuai dengan IMB, hingga tanpa ijin mendirikan bangunan diakibatkan Sumber Daya Manusia (SDM), petugas pengawas dilapangan lemah dalam menindak bangunan bermasalah”, cetus Budi warga kemayoran, Kamis (15/09/2016).
Ia juga sangat menyayangkan dalam melakukan penindakan bangunan yang melanggar masih tebang pilih.
“Seharusnya pak Gubernur Ahok, dapat mengganti jajaran petugas dari tingkat kota hingga kecamatan agar maraknya bangunan bermasalah diwilayah kemayoran dapat berkurang”, sarannya.
Kepala Seksi Penataan Kota, Eka Suryadi ketika ditanya bangunan dimaksud selalu mengaku, bangunan tersebut sudah di survey dan ditindak, bahkan sampai penyegelan. “Saya sudah bilang kepada pemilik bangunan agar segera mengurus izinnya”, singkatnya (Van)