Site icon SuaraJakarta.co

Kiprah Dewan Kota Jakarta Pusat Memperjuangkan Nasib Orang Kecil

Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani saat memimpin Rapat bersama Lurah Bendungan Hilir.

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani, memenuhi fungsinya dalam menjaring aspirasi dan memperjuangkan hak-hak sipil bagi setiap warga yang berada di wilayah tersebut.

Hal itu sebagaimana tercermin dari tindakan cepat yang diambil oleh Bang Ardy – begitu biasa disapa – saat berusaha untuk membebaskan Yuli beserta kedua anaknya yang terkena “garukan” oleh Satpol PP pada Sabtu (18/4)

Sebagaimana diketahui bahwa dalam rangka untuk menyambut momen Konferensi Asia Afrika (KAA) selama 5 hari di Jakarta, Pemprov DKI begitu mudahnya menyisir para Penyandang Masalah Kesejahteraan dan Sosial (PMKS) atas alasan penertiban dan pembersihan.

Hal tersebut tak ayal membuat banyak kaum dhuafa yang sibuk bekerja mencari nafkah secara informal, harus rela “dibersihkan” oleh Satpol PP.

Namun demikian, Ardy tidak serta mengamini bahwa momen KAA sebagai alasan legal untuk menghambat rezeki setiap warganya. Maka itu, dengan segera, alumnus Pasca Sarjana UI ini, bertindak cepat angkat telepon panggilan dari Ketua RT 07/03, Petamburan II, Tanah Abang, yang bernama Syahri

“Dimana Pak Dekot?” Ujarnya bertanya dengan nada datar yang khas pada Senin (18/4)

“Lagi mengarah ke Jl. Sudirman, ada apa Coy?” Jawab Ardy dengan akrabnya

“Ada warga gue yang kena garuk petugas Satpol PP nih.. Sekarang posisinya dah di Panti Sosial Kedoya, ente bisa bantu? Ane di Kecamatan Tanah Abang nih”, balas Bang Syahri dengan ceplas-ceplos

Ardy pun menyimak setiap kronologis kejadian dan kondisi korban yang disampaikan oleh Syahri

“Ok, Coy ane putar balik nih.. Tunggu aja di Kecamatan” jawab Ardy dengan sigapnya

Akhirnya, Ardy pun putar balik mobilnya ke arah Kantor Kecamatan Tanah Abang di Jl. KH. Mas Mansyur. Di lokasi, ternyata Syahril dan Wahyudin (suami Ibu Yuli sebagai korban) sedang mengurus surat rekomendasi yang merupakan salah satu persyaratan untuk membebaskan Yuli beserta kedua anaknya.

Menurut penuturan dari suami, Wahyudin, Ibu Yuli beserta kedua anaknya sudah mendekam di Panti Sosial Kedoya sejak Sabtu, (18/04/15). Mereka diangkut petugas Satpol PP saat mengumpulkan botol plastik bekas air mineral.

Namun demikian, ternyata, berkas PM-1 dari kelurahan Petamburan dan surat rekomendasi dari Kecamatan Tanah Abang dianggap tidak cukup memenuhi persyaratan untuk mengeluarkan Yuli beserta kedua anaknya. Setelah mencari info lebih jauh, kami diminta untuk meminta surat rekomendasi dari Sudin Sosial Jakarta Pusat.

Perjuangan Dewan Kota Jakarta Pusat Memperjuangkan Nasib Orang Kecil Terus Berlanjut

Selasa, (21/04/15) ayah dari 4 orang anak ini, melanjutkan kembali advokasi kasus bersama dengan Syahril dan Wahyudin di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang I No.1.

Fokus agendanya sederhana: mendatangi kantor Sudin Sosial Jakarta Pusat di Blok B Lantai IV untuk meminta rekomendasi dari Dinas Sosial Jakarta Pusat

Lalu, Ardy, Syahril, dan Wahyudi, diarahkan untuk bertemu dengan Pak Widodo, kepala seksi yang bertugas untuk menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Perjuangan tak sederhana yang dikira, ternyata, semua petugas yang berwenang sedang tak ada di tempat.

Menurut informasi dari petugas front office, diketahui bahwa, semua pejabat, mulai dari ibu Kasudin sampai Pak Widodo sedang ada pertemuan di luar kantor. Mereka berdalih, semua pejabat sedang fokus pada Rapat Koordinasi Perhelatan KAA, sehingga, dalam rangka itu pula Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial “sibuk” melakukan razia terhadap PMKS di berbagai lokasi, dan naasnya, Yuli beserta kedua anaknya termasuk yang kena razia itu.

Petugas di front office dengan kostum Tagana tampaknya kelimpungan mencari pejabat yang berwenang. Perjuangan sepertinya hampir dead-lock dan semua petugas yang ada di kantor tersebut cenderung lepas tanggung jawab.

Namun, Ardy tidak kehabisan akal. Dengan segera, anggota Dewan Kota Jakarta Pusat ini mendekati petugas tersebut. Lalu, setelah memperkenalkan diri dan menyerahkan kartu nama Dewan Kota, Ardy mendesak para petugas untuk memberikan nomor ponsel Pak Widodo

Setelah melalui desakan cukup kuat, akhirnya, mereka memberikan nomor ponsel Pak Widodo, dan dengan cepat, Ardy langsung berinisiatif untuk menghubungi beliau.

Di ujung telpon Pak Widodo menjawab. Ardy pun langsung menjelaskan kronologis kasus Yuli yang terkena razia beserta kedua anaknya yang masih balita, ditambah lagi anak yang lain dari Yuli ini sedang terkena penyakit cacar, dan sang suami Wahyudin harus tetap bekerja sebagai buruh kasar di Pasar Tanah Abang.

Ardy menjelaskan, kondisi tersebut sangat menyulitkan mereka. Ardy pun minta keringanan dan pengertian dari Pak Widodo. Singkatnya, setelah berkomunikasi dengan Pak Widodo, saya dibantu oleh Pak Diky Staff Pak Widodo, dan syukurlah akhirnya surat rekomendasi dari Sudin Sosial Jakarta Pusat itu bisa, dengan ditandatangani oleh Pejabat TU.

Berbekal surat rekomendasi tadi, Syahril beserta Wahyudin segera menuju ke Panti Sosial Kedoya. Proses pembebasan Yuli pun segera dilakukan

Titik Cerah Perjuangan

Kabar terakhir, Tiba-tiba masuk pesan baru pada aplikasi WhatsApp. Ardy membuka pesan yang datang dari Syahril yang isinya adalah tampak foto bersama Wahyudin beserta istrinya Yuli dan kedua anaknya Azril dan Yudika yang masih Balita. Ardy bahagia, bahagia karena bisa melihat kembali senyum dari mereka atas dasar perjuangannya dan bantuan dari Alloh swt. Alhamdulillah Yaa Rabb serunya. [ARB]

 

Exit mobile version