Dewan Kota Jakpus : Kinerja Camat dan Lurah yang Lambat dalam Penanganan Kasus DBD, Harus Diganti!

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Untuk memacu kinerja Camat dan Lurah dalam penanganan kasus Demam Berdarah Denque (DBD), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memberikan plakat dan spanduk kepada wilayah yang dinilai DBDnya tertinggi maupun terendah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Kota Jakpus, Ardy Purnawan Sani berharap penilaian yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat terhadap kasus DBD, jangan hanya seremonial saja.

Menurut Ardy, penanganan kasus DBD di Jakpus meski dinilai rendah dibanding wilayah lain, Pemkot Jakpus harus serius dalam mengatasi kasus yang berbahaya ini.

“Plakat maupun spanduk yang diberikan kepada Camat dan Lurah harus menjadi motivasi untuk memacu penanganan masalah DBD diwilayah”, kata Ardy

Akan tetapi, kata Ardy, sebaliknya pejabat yang mendapat penilaian tersebut secara berturut-turut tidak bisa merubahnya, maka konsekuensinya yakni mereka harus dievaluasi kinerjanya.

“Jika ada penilaian, tentunya ada konsekuensinya. Kalau kinerja Camat dan Lurah, masih kurang cerdas dan lambat dalam penanganan kasus DBD harus diusulkan diganti”, tegas Ardy, putra asli Tanah Abang ini.

BACA JUGA  Dewan Kota Ardy Purnawan Sani Gelorakan Kolaborasi Lawan Virus Corona

Untuk diketahui, dua jenis kriteria penilaian yang diberikan yakni plakat berwarna merah ditujukan bagi kecamatan yang terdapat kasus DBD tertinggi. Sedangkan untuk plakat hijau diberikan kepada kecamatan yang kasus DBD terendah, untuk ditingkat kelurahan diberikan spanduk. 

Berdasarkan data dari Sudin Kesehatan Jakpus, Kecamatan Cempaka Putih mendapat plakat warna merah dan Kecamatan Gambir mendapat plakat warna hijau.

Dari 8 kelurahan yang menerima spaduk langsung diberikan Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede didampingi Wakil Walikota, Bayu Meghantara diruang pola, Jalan Tanahabang I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/09/2016) siang.

Mangara menyatakan, pemberian plakat dan spanduk menjadi penilaian terhadap wilayah yang kedapatan tertinggi kasus DBD. Oleh karena itu, orang nomor satu di Pemkot Jakpus ini menegaskan, setiap kecamatan dan kelurahan yang mendapat penilaian kurang baik agar segera menyelesaikan penanganan kasus DBD dengan baik.

“Dari 8 kelurahan yang kasus DBD nya tertinggi diantaranya Cideng, Mangga Dua Selatan, Utanpanjang, Kwitang, Cempaka Putih Barat, Kampung Rawa, Pegangsaan, Kampung Bali. Saya minta 8 Lurah yang mendapat spanduk agar menyelesaikan masalah tersebut. Dan Kecamatan Cempaka Putih juga harus menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak, kita akan evaluasi”, tegasnya.

BACA JUGA  Ahok Dinilai Tebang Pilih Soal Penggusuran

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Jakpus, Bayu meghantara meminta kepada 8 Lurah yang mendapat spanduk agar memasang sapanduk dipagar kantor masing-masing, “Setelah terpasang spanduk dipagar, segera difoto dan di upload ke posko Jakpus agar diketahui spanduk tersebut terpasang”, ujarnya.

Kasudin Kesehatan, Yudhita Endah mengatakan, plakat merah dan hijau, harus berada di meja kerja camat. Sedangkan 8 Lurah yang mendapat spanduk diminta untuk memasang di pagar kantor kelurahan.

“Di wilayah Jakarta Pusat, kasus DBD sebanyak 1040. Kita paling terendah dibandingkan wilayah lain. Dengan adanya pemberian plakat dan spanduk. Para Camat dan Lurah dapat meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus DBD”, ungkap Yudhita.

(van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles