Site icon SuaraJakarta.co

Dewan Kota: Benahi Transportasi Umum, Bukan Coret Izin Operasi Ojek Online

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja untuk tidak mencoret izin layanan ojek online hanya karena sering “ngetem” di bahu jalan atau trotoar pejalan kaki.

Hal tersebut dikarenakan saat ini warga Jakarta tidak memiliki pilihan moda transportasi lain yang cepat dan relatif murah

“Selama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serius benahi sistem trasportasi bagi warga, maka sampai kapan pun demand untuk menggunakan ojek online akan tetap tinggi, berbanding lurus dengan supply dari beragamnya layanan, seperti Gojek, Grab Bike, Blue Jek, dan sebagainya,” tutur Ardy di Jakarta, Sabtu (10/10).

Sebagaimana diketahui, Jakarta Pusat adalah wilayah yang kerap kali digunakan untuk tempat “ngetem” ojek online, seperti di Jalan Saharjo, Sudirman, Thamrin, Kebon Sirih, dan Medan Merdeka Selatan. Hal tersebut dikarenakan tingginya mobilitas warga untuk pergi dan pulang kerja, terutama di jam-jam sibuk. 

“Bus Transjakarta sering terbakar, angkot rawan tindak kejahatan, bahkan MRT baru mulai dibangun. Warga Jakarta mau naik apa?,” sindir pria kelahiran asli Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat ini.

Alumnus Master Perkotaan Universitas Indonesia (UI) ini pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak perlu membentuk Satuan Tugas (satgas) khusus untuk menindak ojek online, sebagaimana permintaan Pemprov DKI. Ardy menilai langkah kepolisian tersebut telah tepat untuk menjadikan pelanggaran “ngetem” ini sebagai pelanggaran umum

“Kepolisian harus menjadi mitra masyarakat yang bernilai positif dan tidak diskriminatif. Membedakan pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, adalah bentuk dari pelanggaran UUD 1945 Pasal 28 D ayat b  dimana setiap orang berhak untuk bekerja dan mendapatkan imbalan yang adil serta layak,” jelas Ardy.

Ardy berharap tingginya animo menggunakan ojek online ini harus dimaknai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengurai persoalan transportasi yang tidak pernah selesai tiap tahunnya. 

“Dengan adanya ojek online, semestinya Pemprov DKI merasa terbantu menata peliknya persoalan transportasi. Regulasi tetap perlu, tapi hingga mengancam untuk mencabut izin layanan ojek online itu justru kontraproduktif bagi mobilitas warga Jakarta,”tutup Ardy.

Exit mobile version