SuaraJakarta.co, CIPUTAT – Plt. Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Riski Ari Wibowo, mengecam pertemuan yang mengatasnamakan DEMA PTKIN Se-Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam “Surat Perintah” Staf Khusus Milenial Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf.
Pertemuan tersebut digelar di Gedung Wisma Negara Lantai 6 untuk membahas terkait UU Cipta Kerja. Dalam surat bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 itu hanya menyebutkan sembilan nama saja untuk mewakili DEMA PTKIN Se-Indonesia.
Hal tersebut disesalkan Ari, karena belum ada pembahasan sebelumnya di internal DEMA PTKIN Se-Indonesia terkait pertemuan itu, terlebih lagi pertemuan tersebut mengatasnamakan DEMA PTKIN Se-Indonesia, harusnya melibatkan seluruh perwakilan DEMA PTKIN tanpa terkecuali.
Ari juga mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak bersifat terbuka dan ia masih menunggu hasil dari pertemuan tersebut yang hingga saat ini belum ada.
“Saya menunggu hasil dari pertemuan tersebut sampai saat ini. Apabila forum DEMA PTKIN itu tidak memberikan hasil pertemuan, maka patut kita kecam pertemuan tersebut yang sarat akan kepentingan golongan,” tegasnya.
Plt. Ketua DEMA UIN Jakarta itu menilai pertemuan tersebut seharusnya terbuka supaya publik juga mengetahui pembahasan dan hasilnya.
“Jika memang Stafsus Millenial berniat audiensi kepada mahasiswa kenapa tidak semua dikomunikasikan, bahkan di dalam surat tersebut terdapat diksi yang seolah-olah merendahkan mahasiswa saat ini.
Kami menuntut agar Stafsus Milenial untuk mundur dari jabatannya karena sudah menyalahi wewenang terhadap jabatan yang ia punya,” tutup Ari. [**]