SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia kini semakin melek media. Berbagai aplikasi digunakan dalam menunjang kinerjanya. Terutama dalam melayani masyarakat.
Kali ini, Polri memiliki program unggulan terbaru bernama Si Gahtan (Sistem aplikasi pencegahan kejahatan). Sistem aplikasi ini telah didukung oleh berbagai pihak yang terkait.
Kemarin, Rabu (20/9/2017), Polres Metro Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menandatangani kesepakatan (MoU) penggunaan aplikasi Si Gahtan di Gedung Mapolres Jakarta Barat.
Sebanyak 12 UKPD di jajaran Pemkot Jakbar terintegrasi dengan aplikasi Si Gahtan. Yang terdiri dari Sudin Kominfotik, Sudin Kehutanan, Sudin Damkar, Sudin Binamarga, Sudin Perindustrian dan Energi, dan Sudin Kesehatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie mengungkapkan, aplikasi Si Gahtan ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam menangani konflik sosial, bencana dan kriminalitas. Karena itu, lanjut Roycke, perlu sinergi dengan pihak lain.
“Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan 12 SKPD Pemkot Jakbar. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan BPOM, PLN dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Roycke, sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah serta TNI ini bertujuan lebih mendekati pelayanan, terutama pelayanan publik, yang mudah dan cepat. (JUN)