Site icon SuaraJakarta.co

Respon BEMNAS terhadap Kinerja Bawaslu Provinsi Banten

SuaraJakarta.co, TANGERANG SELATAN – Dalam acara penyelenggaraan kegiatan diskusi publik dengan tema “Peran Organisasi Kepemudaan Mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 di kota Tangerang Selatan” yang di selenggarakan oleh Bawaslu Banten yang mengundang para OKP yang berada di daerah Tangsel yang di selenggarakan di Hotel Soll Marina KM 7, Serpong Utara, Tangsel, Banten pada hari selasa, 22 september 2015 pada pukul 12:00–15:00. Dalam acara itu turut hadir pula ketua Banwaslu Banten, Eka Satialaksmana, SE.,MM dan anggota Bawaslu, Solihin sebagai pembicara dalam forum diskusi tersebut.

Dalam forum tersebut, Eka selaku pembicara menyatakan bahwa ada Milyaran uang rakyat yang dipakai oleh penyelenggara Pilkada dan juga ada uang rakyat dari APBD yang digunakan untuk melaksanakan pesta demokrasi di daerah Banten khususnya pada kota Tangerang Selatan itu Sendiri, dan bagaimana caranya partisipasi masyarakat terhadap pemilukada periode ini dapat meningkat agar bisa meminimalisir tingkat golput.

Tidak ketinggalan pula presentasi yang dilakukan oleh Solihin selaku anggota Bawaslu Banten, mempresentasikan bahwa urgensi partisipasi publik bagi penyelengaraan Pemilukada bahwa Bawaslu memiliki berbagai kekurangan sehingga tidak mungkin mengungkap seluruh obyek-obyek masalah, titik rawan, dan berbagai pelanggaran pemilukada.

Dalam Forum ini juga turut hadir Abdul Hakim Syafi’i selaku Ketua Kordinator BEM-NAS (Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional) wilayah Jabodetabek-Banten mengatakan “Ia mengkritisi terhadap apa-apa yang telah di ucapkan kedua pembicara dalam forum itu yakni secara tidak langsung ia mewakili Bawaslu Banten tersebut terhadap penyataanya diatas, bahwa dari dana segitu banyak jumlahnya sekelas akun twitter saja kok Bawaslu tidak mampu memaksimalkan, terlihat akun twitter resmi Bawaslu Banten tidak aktif menjelang pilkada serentak ini. Ini menandakan seperti kurang persiapannya Bawaslu Banten dalam menghadapi Pilkada serentak pada 9 desember 2015 sebagai wasit demokrasi.

Lalu bagaimana masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi dilapangan dengan cepat? Karena pembicara sendiri yang mengatakan bahwa “Bawaslu butuh informasi dari masyarakat perihal pelanggaran pemilukada bila itu terjadi dilapangan. Tapi nyatanya akun resmi Bawaslu saja tidak aktif. Mendapat sentilan dari Ketua Kordinator BEMNAS wilayah jabodetabek-banten yakni Abdul Hakim Syafi’i, akhirnya ketua Bawaslu Banten yakni bapak Eka mengeluarkan pernyataan “Untuk pilkada ini, mereka akan mengaktifkan kembali akun resmi twitter Bawaslu Banten”. Mari kita tunggu janjinya itu, agar masyarakat lebih mudah melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi. Karena dengan lewat via twitter mereka yang jaraknya jauh dari kantor Bawaslu yang terletak diserang, tidak terlalu lama unuk melaporkan jenis pelanggarannya itu.

Exit mobile version