Camat Kemayoran Himbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Selama Bulan Puasa

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Camat Kemayoran Jakarta Pusat Herry Purnama berharap selama bulan Ramadhan warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Hal itu agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa secara khusyu serta bermanfaat untuk amal kebaikan beribadah.

“Bulan Suci Ramadhan ini, merupakan bulan yang penuh barokah, marilah kita menjaga kerukunan sesama warga serta saling membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” tutur Hery kepada suarajakarta.co, Minggu (5/6).

Herry juga sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan beduk keliling di lingkungan. Karena hal itu dapat menciptakan tawuran atau perkelahian massal yang dapat dipidana minimal 6 bulan penjara. Selain itu, tambah Herry, warga dianjurkan tidak menyimpan, menjual, membunyikan kembang api atau petasan karena dapat dipidana minimal 12 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1951 pasal 187 KUHP.

BACA JUGA  Pemkot Jakpus Temukan Makanan Mengandung Formalin di Lima Pasar Tradisional

“Kami atas nama Muspika Kecamatan Kemayoran ( 3 Pilar ) mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1437 H, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas pelayanan yang telah Kami berikan belum sempurna dan masih banyak kekurangan dan kelemahan, semoga kita dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusuk dan menjadikan amal kebaikan bagi kita semua”, ungkap Herry (Ivan)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles