Camat Kemayoran Hapus Lagi TPS Liar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tempat Pembuangan Sampah liar di Jalan H. Benyamin Sueb RW 04, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat ditutup.

Pasalnya, penghapusan dan penutupan TPS dibahu jalan yaitu sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan bagi pengendara dan menghilangkan kekumuhan dari tumpukan sampah.

Pantauan dilapangan jalan yang dipenuhi sampah mulai dibersihkan petugas Sudin Lingkungan Hidup dan Kebersihan Jakpus.

Petugas yang dikerahkan sebanyak 100 personil gabungan terdiri dari petugas Satpol PP, PPSU dan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK). Terlihat kompak bergotong royong bahu membahu menggunakan 3 truk dan satu alat berat jenis sofel diterjunkan untuk membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang ke lahan PPKK.

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, penghapusan TPS dilakukan karena jalan tersebut merupakan jalur protokol. Terlebih keberadaan TPS liar tersebut merusak pemandangan estetika lingkungan.

“TPS liar ini juga sangat membahayakan penguna jalan. Selain, terjadi penyempitan jalan. Dari dua jalur menjadi satu jalur”, jelas Herry, Kamis (12/01/2017) pagi.

Lanjut, Herry menambahkan, pihaknya telah menyiapkan lokasi TPS yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi sebelumnya yakni di jalan Kemayoran Gempol. Setelah penghapusan TPS ini, nantinya akan dijaga Satpol PP, untuk mencegah warga tidak lagi membuang sampah.

“Kita harap warga tidak membuang sampah di lokasi ini lagi”, tegas Herry.

Kasudin Lingkungan Hidup dan kebersihan Jakpus, Marsigit didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Risart Seristian, mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan dihapusnya TPS tersebut. Karena tupoksinya hanya mengangkut sampah di lokasi yang telah ditetapkan.

“Tupoksi kita hanya mengangkut sampah di TPS maupun dipo. Sedangkan untuk menghapus dan menutup TPS itu merupakan kewenangan Camat dan Lurah”, jelas Risart. (Van)

Related Articles

Latest Articles