SuaraJakarta.co, JAKARTA – 15 lapak pedagang dan 1 gubuk liar ditertibkan petugas gabungan kecamatan Cempaka putih, Jakarta Pusat, Rabu (20/07/2016) pagi.
Penertiban dipimpin langsung Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian berlangsung kondusif, mengerahkan 50 petugas gabungan terdiri Satpol PP, PPSU, Bimas, Babinsa dan Kasi Kebersihan, Cheppy Hanafi.
Lurah Cempaka Putih Timur, Sri Hatmo mengaku, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan himbauan hingga surat peringatan.
Dari 4 lokasi yang yang disisir diantaranya, Jalan Cempaka Putih tengah I dan VI, dan Jalan Cempaka Putih Timur 13, petugas memutus panel listrik liar untuk penerangan PKL serta papan berukuran besar yang dijadikan lapak PKL diatas saluran air serta PKL yang mangkal di Jalan Cempaka Putih Tengah 21.”Hasilnya, ada 15 lapak PKL dan satu gubuk liar yang diangkut menggunakan truk kebersihan” kata Sri Hatmo.
Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan, penertiban merupakan kegiatan rutin untuk penataan lingkungan dan penegakan perda nomor: 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum serta menindaklanjuti aduan laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Qlue.”Penataan lingkungan merupakan giat rutin. Penertiban juga kita lakukan dengan cara preventif”, ungkap Andri didampingi Wakil Camat, Bernard Tambunan.
Lapak PKL selanjutnya dibuang ke Bantar Gebang Bekasi Jawabarat menggunakan 1 truk typer besar Seksi Kebersihan setempat (Irvan)