Site icon SuaraJakarta.co

BW Ajak Publik Dukung Petisi Tolak Revisi UU KPK

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) hari ini mengajak publik untuk mendukung petisi penolakan revisi UU KPK di laman Change.org. Petisi berjudul “Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK” tersebut digagas oleh Suryo Bagus, alumni mahasiswa Sekolah Antikorupsi (SAKTI). Saat ini petisi tersebut sudah didukung lebih dari 53 ribu tandatangan warga.

Dalam tulisannya, BW mengatakan:

“Kembali lagi upaya pemberantasan korupsi hendak dilemahkan. Kali ini, DPR berencana revisi UU KPK tahun ini. Apa yang mereka ingin revisi? Adanya Dewan Pengawas, yang harus menyetujui penyadapan yang dilakukan KPK. Adanya mekanisme penghentian kasus di tengah jalan dengan SP3. Juga, KPK tak boleh mengangkat penyidik/penyelidiknya sendiri.”

Meskipun demikian, BW melanjutkan: “Yang membuat saya lega, rakyat tak bisa dibohongi dan sadar bahwa merekalah penerima dampak terbesar korupsi. Puluhan ribu menolak revisi, melalui petisi Suryo ini. Selama ini, kalau rakyat bersuara, bergerak; KPK selamat, Indonesia selamat! Revisi ini bukan sekedar melemahkan KPK tapi mendelegitimasi seluruh upaya pemberantasan korupsi. Revisi ini mengintervensi independensi KPK.”

“Karena itu, saya mengajak sobat semua untuk bergabung melawan revisi UU KPK. Dimulai dari menandatangani dan menyebarkan petisi ini. Kita tunjukkan, rakyat melawan,” pungkas BW.

Petisi pada laman Change.org tersebut mempunyai dua tuntutan yaitu, 1. Kepada Ketua DPR untuk menghentikan pembahasan Revisi UU KPK dan mencabut revisi UU KPK dari rencana legislasi DPR; dan 2. Meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak usulan revisi UU KPK.

Exit mobile version