Site icon SuaraJakarta.co

BPOM DKI Temukan Gudang Penyimpanan Produk Kadaluarsa 

SuaraJakarta.co,JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi penggrebekan terhadap sebuah rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (08/06/2017).

Pasalnya, rumah yang disidak tersebut dijadikan tempat penyimpanan produk makanan dalam kemasan parsel yang dipalsukan tanggal kedarluarsa-nya.

Meski begitu,, kegiatan pemalsuan produk kedarluarsa itu dilakukan sejak 6 tahun lalu tanpa sepengetahuan warga sekitar dan instansi terkait yang berwenang mengawasi peredaran makanan.

Ketua RT 04/RW08 Komplek Metro Sunter, Lukman Hakim, mengaku kaget setelah mengetahui aktivitas pemalsuan barang kedarluwarsa di tempat tinggalnya.

“Heran saya selama ini bilangnya sebagai distributor makanan, eh gak tahu-nya malah pemalsu tanggal pada produk makanan,” ungkap Lukman.

Ia menambahkan, pemilik rumah itu memang tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar dan dari bagian dalam rumahnya selalu tercium bau apek saat bongkar muat barang.

Kepala BPOM Provinsi DKI Jakarta, Dewi Prawita Sari, mengatakan, pihaknya mencurigai beredarnya produk makanan yang bungkusnya lecek, kusam tersebut beredar di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

“Kami menduga pelaku mengganti tanggal kedarluara, labelnya juga diganti, Ada tanggalnya dihapus dengan alat khusus kemudian dicetak tanggal kedaluarsa yang masih berlaku,” ungkap Dewi.

Beberapa alat bukti yang ada seperti thinner, spidol, tinta, sambung Dewi ditemukan bersama dengan sejumlah produk makanan yang biasa digemari anak-anak.

“Tindakan ini membahayakan kesehatan. Kita akan melakukan penyelidikan apabila alat bukti mencukupi maka akan proses ke tingkat lebih serius sesuai dikenakan UU Pangan serta UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar,” tandasnya. (man)

Exit mobile version