Besok, Sidang Ahok Bacakan Tuntutan JPU

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tetap menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) pada Selasa, 11 April 2017 besok. Sidang besok mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, sidang dugaan kasus penistaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU terhadap terdakwa Ahok itu tetap digelar besok hari. Ini sesuai putusan hakim pada sidang sebelumnya.

“Tak ada perubahan apapun soal jadwal sidang tuntutan tersebut. Sesuai penetapan majelis hakim, Selasa, 11 April 2017 telah diagendakan untuk pembacaan tuntutan,” kata Hasoloan, Senin (10/4/2017). (MAN)

Related Articles

Latest Articles