Besok Irbanko Jakut Akan Periksa Dugaan Izin UUG Karaoke Keluarga

SuaraJakarta.Co, JAKARTA – Kepala Irbanko Kota Administrasi Jakarta Utara, Tumpal Matondang Kamis (9/3/2017) sore mengatakan, ia akan melakukan pengecekkan dugaan izin Undang-Undang Gangguan (UUG) Tabrak aturan Peraturan Gubernur No 57 tahun 2014.

“Besok saya akan turunkan pegawai Irbanko Jakut terkait Izin UUG Karaoke keluarga ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar melalui pesan singkat kepada SuaraJakarta.Co.

Selanjutnya, Kata Tumpal Matondang, ia masih mempelajari dugaan izin UUG tersebut.

Sementara itu, Mantan Kepala PTSP Kelapa Gading yang berinisial LT ketika dihubungi SuaraJakarta.Co melalui handphone selulernya Kamis (9/3/2017) petang belum bisa menjawab. (MAN)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

BACA JUGA  Pertandingan Futsal di Kemayoran Meriah, Anies: "Saya Bangga Warga Kemayoran Aktif Olahraga"

Related Articles

Latest Articles