Site icon SuaraJakarta.co

Bela UAS Usai Diusir Singapura, Fahri Hamzah : Negara Seupil Aja Belagu!

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia (SuaraJakarta.co)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengecam tindakan pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah negara tersebut. Kecaman disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dan Ketua Bidang Hubungan Keumatan (BHU) Partai Gelora, Raihan Iskandar.

Akibat penolakan itu, UAS sempat ditahan otoritas keimigrasian Singapura dan akhirnya dideportasi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Negara se-upil aja belagu,” kata Fahri Hamzah menyentil Singapura, di Jakarta, Selasa (17/5).

Sementara itu, Raihan Iskandar menilai masalah deportasi UAS oleh Singapura bisa menjadi bahan evaluasi pola hubungan kedua negara. Evaluasi yang dimaksud perlu dilakukan agar tidak menganggu keharmonisan antara Indonesia dan Singapura sebagai negara tetangga.

“Apa yang dilakukan Singapura terhadap UAS ini  merupakan fenomena gunung es, artinya perilaku tersebut, sebenarnya banyak yang mengalaminya dan berlangsung lama, bukan hanya UAS saja,” ujar Ketua BHU Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora itu.

Dengan adanya peristiwa itu, lanjut Raihan, memberikan gambaran tentang kuatnya posisi Islamophobia di Singapura.

“Singapura seakan ingin mempromosikan dirinya diera keterbukaan informasi sekarang ini, dan tokoh sekaliber UAS pun dijadikan contoh dengan di deportasi tanpa alasan,” tegasnya.

Raihan menegaskan, kasus pendeportasian UAS oleh Singapura bisa dijadikan mementum bagi Indonesia untuk membenahi sektor industri pariwisata dalam negeri.

“Pemerintah bisa membenahi dan mempromosikan destinasi wisatanya khususnya areal sekitar Singapore seperti Riau, Sumut, Aceh, Kepri dan Jambi. Hal ini agar dapat berdaya saing lebih sehat lagi, baik wisata liburan maupun wisata kesehatannya,” tambah Raihan Iskandar.

Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi Singapura pada Senin (16/5/2022) dengan alasan yang tidak jelas. Sebelumnya berkas dokumen UAS dinyatakan lengkap berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kantor Imigrasi Batam, Kepri.[***]

Exit mobile version