Site icon SuaraJakarta.co

Baru Dua Bulan Menjabat, Di Bawah Kepemimpinan Anies-Sandi, Pemprov DKI Raih Penghargaan dari KPK

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Hampir genap dua bulan kepemimpinan Anies-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI meraih penghargaan dari KPK.

Penghargaan tersebut terkait dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik dan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terbaik.

Penilaian KPK ini pada rentang Januari-Desember 2017.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo kepada perwakilan Pemprov DKI Jakarta yang hadir dalam penutupan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

“Mudah-mudahan penghargaan itu memberikan semangat baru kepada teman-teman supaya mengelola gratifikasi dan laporan harta kekayaannya lebih baik di masa yang akan datang,” kata Agus setelah menyerahkan penghargaan.

Selain Pemprov DKI, terdapat sejumlah daerah lain yang juga menerima. Seperti Pemkab Sampang, Pemkot Yogyakarta, Pemprov NTB, dan Pemprov Jawa Tengah. Sedangkan, untuk setingkat institusi Kementerian/Lembaga adalah Bank Indonesia, Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , PT Bank BJB, PT KAI, PT Pertamina, PT PLN, serta PT Telkom.

Sementara itu, untuk sistem pengendalian gratifikasi terbaik, terdapat sejumlah daerah yang mendapat penghargaan serupa dengan Pemprov DKI. Instansi tersebut antara lain OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, PT Pertamina, PT Bank Mandiri, serta Kementerian Pertanian. (RDB)

Exit mobile version