Site icon SuaraJakarta.co

Bangunan Semi Permanen di Kolong Tol Prof. Soedatmo Ditertibkan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Setelah lama tertunda, akhirnya kawasan bawah kolong Tol Prof. Soedatmo, depan RPTRA dan RTH Kalijodo, RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, ditertibkan, Rabu (14/6/2017). Ratusan bangunan yang berada dikolong tol dibongkar petugas.

Tak ada perlawanan dari masyarakat saat ratusan petugas gabungan, dari Satpol PP, Polisi, dan TNI melakukan penertiban di tempat itu. Mereka dengan mudah melakukan pembongkaran menggunakan tiga unit eskavator.

Penertiban di kawasan itu, bukan merupakan kali pertama. Sebelumnya di tahun 2016, penertiban pernah dilakukan sebanyak dua kali, namun karena tak kunjung dibangun akhirnya warga kembali mendirikan rumah-rumah dan kafe bedeng di kawasan itu.

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi sesumbar mengatakan, rencananya setelah penertiban ini pihaknya akan menjadi lahan di bawah tol itu menjadi tempat publik, seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan RPTRA (Ruang Terpadu Ramah Anak), serta lahan parkir.

“Nantinya di sana akan dibuatkan sarana olah raga dan taman. Kita juga akan adakan koordinasi dengan PT Jasa Marga dan PT CMNP, sebagai penanggungjawab ruang bawah tol,” ucap Wahyu.

Terhadap warga yang terelokasi, Wahyu memastikan pihaknya tidak akan memberikan relokasi, terkecuali penghuni merupakan eks Kalijodo yang saat ini sudah di bangun RPTRA dan RTH.

“Memang ada warga Kalijodo yang ditertibkan tahun lalu enggan menempati Rusun. Jadi, jika ada warga itu, kami akan kembali merelokasinya,” ungkapnya. (man)

Exit mobile version