SuaraJakarta.co, JAKARTA – 10 bangunan liar berbentuk semi permanen di bantaran Kali Krukut, Jalan Petojo Binatu RW 03, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat akan dibongkar. Pasalnya, sepuluh bangunan tersebut bertengger sejak 10 tahun yang lalu.
Meski begitu, pihak kelurahan setempat sudah melakukan tahapan sosialisasi, sehingga pemilik bangunan yang merupakan warga tidak ada yang menolak.
Lurah Petojo Utara, Amadeo mengatakan, keberadaan bangunan semi permanen tersebut diketahui telah berdiri sejak 10 tahun yang lalu. Bangunan dimaksud juga ada yang dijadikan tempat tinggal dan kamar mandi milik warga.
“Kita sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada warga, bahwa bangunan mereka akan ditertibkan. Sejauh ini, warga tidak keberatan”, katanya, Rabu (31/08/2016).
Untuk melakukan penertiban terhadap bangunan tersebut, tambah Amadeo, sebanyak 50 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, PPSU akan dikerahkan.”Kita tegaskan tidak ada kerohiman ataupun direlokasi ke Rumah Susun. Kita harapkan, sebelum di bongkar petugas, mereka membongkar bangunannya sendiri”, tandasnya. (Irvan Siagian)