Bamsoet Dukung Pilkada Dipilih DPRD: Lebih Rasional, Tekan Politik Uang dan Biaya Tinggi

SuaraJakartaCo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurutnya, mekanisme tersebut lebih rasional karena mampu menekan politik uang, biaya politik tinggi, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Dukungan itu disampaikan Bamsoet merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, 5 Desember 2025. Prabowo menyinggung praktik pemilihan kepala daerah oleh parlemen daerah yang diterapkan di sejumlah negara, seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia.

“Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi modal. Calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya sangat besar sejak pencalonan hingga pencoblosan. Kondisi ini mendorong praktik pengembalian modal politik yang berujung pada penyimpangan dan korupsi,” kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ketua DPR RI ke-20 itu menilai, pengalaman panjang pilkada langsung di berbagai daerah menunjukkan persoalan struktural yang belum terselesaikan. Politik biaya tinggi, maraknya politik uang, hingga tingginya angka korupsi kepala daerah menjadi sinyal perlunya evaluasi sistem pemilihan.

Bamsoet juga menyoroti beban anggaran negara dalam pelaksanaan pilkada langsung. Menurutnya, biaya logistik pemungutan suara, pengamanan, hingga potensi pemungutan suara ulang akibat sengketa hasil pemilihan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Pilkada melalui DPRD dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dan efisien. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kapasitas menilai rekam jejak, kapabilitas, dan integritas calon kepala daerah secara lebih objektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tingginya kasus korupsi kepala daerah. Sejak 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 201 kepala daerah, mulai dari wali kota hingga gubernur, terjerat perkara korupsi, terutama terkait perizinan, proyek infrastruktur, dan pengelolaan anggaran daerah.

Meski demikian, Bamsoet menegaskan perubahan sistem pilkada harus disertai penguatan integritas DPRD. Transparansi proses pemilihan, pengawasan publik, serta sanksi tegas bagi anggota dewan yang menyalahgunakan kewenangan menjadi prasyarat utama.

“Pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur demokrasi. Ini adalah upaya memperbaiki kualitas demokrasi agar lebih substansial. Demokrasi tidak hanya soal memilih langsung, tetapi menghasilkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Bamsoet.

Related Articles

Latest Articles