SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan perombakan besar-besaran terhadap susunan direksi BUMD.
Setelah menerbitkan peraturan soal pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMD, Gubernur Anies Baswedan juga membentuk tim panitia seleksi (pansel) direksi. Anies menyebut Timsel tersebut dengan nama Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan BUMD yang dibentuk di bawah Badan Pembina BUMD (BPBUMD) DKI Jakarta.
Siapa saja yang tergabung di dalamnya?
Di posisi ketua Pansel terdapat nama Irham Dilmy. Irham adalah salah satu komisioner di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia berpengalaman lebih dari 15 tahun mengajar di berbagai universitas, seperti Universitas Indonesia, IPMI Business School Jakarta, dan Binus Business School, Jakarta. Terakhir, ia menjabat sebagai Country Manager Indonesia Pedersen & Partners (2013-2014).
“Saya memang headhunter direktur dan sumber daya manusia dari jaman baheula,” ujar Irham, sebagaimana dikutip dari laman Kompas, Senin (30/4).
Di posisi sekretaris terdapat nama Yurianto. Yurianto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD. Ia juga menjadi pencetus ide untuk merancang pembaharuan regulasi penilaian atas kinerja unsur pimpinan dan karyawan BUMD, sesuai dengan Pergub Nomor 109/2011.
Di luar nama itu, terdapat Prof Zaki Baridwan. Prof Zaki tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Mantan mantan mantan Direktur Astra International dan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Maruli Gultom
“Lalu dalam aspek integritas ada Pak Adnan Pandu Praja, mantan Wakil Ketua KPK,” ujar Irham.
Irham menjelaskan tim ini telah bekerja sebulan terakhir menseleksi orang-orang untuk mengisi jabatan strategis baik di dewan direksi maupun dewan komisaris. Dalam surat keputusan (SK) pengangkatan tim, tidak dicantumkan masa kerjanya.
Irham mengaku mereka bekerja lebih banyak di bawah arahan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
“Tujuan utama sebenarnya membantu Gubernur dan Wagub untuk melakukan proses seleksi untuk direksi dan badan pengawas dan komisaris dari BUMD. Kalau sekarang fokusnya para eksekutif atau direksi,” kata Irham.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan. Dalam Pergub itu, disebutkan bahwa calon direksi diusulkan oleh Gubernur.
Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan calon yang diusulkan bakal melalui tahapan yang profesional sebelum terpilih.