Site icon SuaraJakarta.co

Ahok Protes Soal Pemadaman Listrik, PLN: Pemda Beli Genset Cadangan

Suarajakarta.co, JAKARTA – Lantaran kesal karena PLN memutuskan aliran listrik secara sepihak sehingga mengakibatkan genset di waduk pluit tak berfungsi, membuat PLN memberikan pernyataan tertulis dalam rangka memberikan solusi untuk penyelesaian kasus tersebut.

Melalui Manajer Bidang Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Koesdianto, mengatakan bahwa terdapat 38 pompa air di wilayah Jakarta yang dipantau oleh PLN dan diupayakan semaksimal mungkin agar rumah-rumah pompa tersebut tetap dialiri listrik.

Menurutnya, PLN berupaya melakukan pengalihan beban dan mengisolasi jaringan yang memasok gardu yang terendam, sehingga pasokan listrik untuk rumah pompa tetap terjaga

“Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah pasokan listrik untuk pompa banjir ini antara lain, PLN mengusulkan agar Pemda memasang genset sebagai cadangan untuk ditempatkan di pompa-pompa yang strategis, “kata Koesdianto dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari laman detik.com (10/2)

PLN juga meminta Pemprov DKI untuk mengizinkan PLN memasang jaringan udara, yang dipasang di tinga-tiang dari lokasi yang bebas banjir sebagai cadangan suplai khusus ke pompa-pompa strategis tersebut, apabila terjadi bencana yang lebih besar

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, bahwa Gubernur DKI Ahok kesal karena PLN mematikan aliran listrik untuk menggerakkan genset pompa air di Waduk Pluit. Menurutnya, hal tersebut tidak logis, mengingat bahwa kondisi Pluit saat itu tidak dalam keadaan banjir, sehingga langkah yang diambil PLN dinilainya kurang efisien

“Sudah banjir belum di Pluit. Listrik PLN itu ada PLTU loh di situ. Logika, saya mau tanya, mattin listrik di Waduk Pluit itu buat apa, orang di situ belum banjir. Kalau terendam boleh Anda (PLN) matiin. Kalau Anda nggak nyalakan pompa genset, kita cuma kuat dua pompa (untuk mengaliri air), jelas Ahok di Balai Kota, sebagaimana dikutip dari detik.com (9/2)

(ARB)

Exit mobile version