SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dibalik ribuan Satpol PP yang dikerahkan oleh Pemprov DKI untuk menggusur kawasan Kalijodo ternyata ada keterlibatan dari Pihak PT Agung Podomoro Land (PT APL).
PT APL berperan dalam membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan Jakarta Utara di akhir Februari 2016 tersebut dengan dana sebesar Rp 6 miliar.
Menurut keterangan, dana tersebut digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur wilayah yang bersisian dengan Kanal Banjir Barat tersebut.
Keterlibatan Podomoro dalam penertiban Kalijodo ini terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor raksasa properti itu dan menemukan dokumen proyek pada 1 April lalu. Selain itu, KPK juga menemukan 12 proyek lain baik yang sedang dikerjakan maupun sudah selesai, seperti pembangunan rumah susun sewa sederhana di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepada penyidik komisi antirasuah tersebut, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membenarkan temuan KPK itu.
“Benar, dokumen tersebut merupakan kewajiban tambahan yang diminta pemerintah Jakarta atau Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ariesman, tersangka suap reklamasi kepada suarajakarta.co, Rabu (11/5).
Menurut Ariesman, biaya proyek Podomoro permintaan pemerintah itu akan diganti melalui pemotongan kontribusi tambahan pulau reklamasi.
Padahal, diketahui, DPRD Jakarta batal mengesahkan peraturan tersebut setelah KPK menangkap Mohamad Sanusi, yang menerima suap dari Ariesman yang meminta kontribusi diturunkan dari 15 menjadi 5 persen.
Selain Podomoro, kata Ariesman, pemegang izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta mengerjakan proyek pemerintah seperti yang dikerjakan Podomoro.
“Tapi saya tidak mengetahui di mana dan pekerjaannya apa saja,” ujarnya.
Meskipun demikian, kesaksian Ariesman ini dibantah oleh petinggi Podomoro lain.
“Untuk Kalijodo, setahu saya kami tidak ada kontribusi apa pun,” kata Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus, kemarin, Selasa (9/5).
Namun, ia mengakui bahwa rumah susun Daan Mogot dibangun oleh perusahaannya.
Menanggapi adanya cukong Satpol PP ini, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko mengaku tak tahu sumber anggaran pasukannya ketika menggusur Kalijodo pada akhir Februari lalu.
Pengerahan 2.500 personel itu, kata Yani, memakai anggaran lembaganya. “Buat membeli nasi bungkus saja,” kata dia tanpa menyebutkan nominal dan alokasi anggaran.
Diketahui, Dal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, Satpol PP menganggarkan sekitar Rp 700 juta untuk kegiatan penertiban dalam setahun. Selain Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan Penjaringan menyiapkan anggaran karena Kalijodo terletak di wilayah tersebut. Kecamatan mengalokasikan Rp 96 juta, sementara kelurahan Rp 20 juta.
Sejauh ini, Kepala Bidang Operasional Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martuani Sormin belum bisa dimintai komentar mengenai dana penertiban dari Podomoro. Selain mengerahkan polisi pamong, pemerintah Jakarta meminta polisi dan tentara menggusur Kalijodo karena mendapat perlawanan sengit dari penghuni dan preman di sana.