SuaraJakarta.Co – Setelah melalui proses panjang dan sempat menjadi perhatian publik, pengacara Ade Ratna Sari akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait kasus perselisihan yang melibatkan dirinya dan Budiman Tiang. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11/2025), Ade mengumumkan bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai dan menegaskan bahwa konflik yang sempat mencuat ke publik hanyalah kesalahpahaman.
Proses Perdamaian Disampaikan Langsung di Hadapan Media
Dalam kesempatan tersebut, Ade Ratna Sari memaparkan bahwa proses menuju perdamaian berlangsung secara terbuka dan penuh itikad baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komnas Perempuan, yang sejak awal memberikan perhatian terhadap kasus yang melibatkan dirinya.
“Sepanjang proses aduan, Komnas Perempuan sangat memberikan perhatian. Namun setelah berdialog langsung dengan Pak Budiman, saya memahami bahwa semua ini hanyalah salah paham,” ujar Ade di hadapan wartawan.
Ade mengaku pertemuan terakhir dengan Budiman Tiang menjadi titik balik yang membuka jalan menuju penyelesaian damai. Ia menyadari bahwa persepsi keliru saat pertemuan pertama memicu salah tafsir di antara keduanya.
“Ketika pertama kali bertemu, beliau mengira saya laki-laki dan dengan ramahnya menyapa ‘halo bro’ sambil memeluk. Saat itu saya merasa kaget, karena saya perempuan. Dari situ muncul kesalahpahaman yang berujung panjang,” jelasnya.
Hubungan yang Awalnya Tegang Kini Berakhir dengan Saling Pengertian
Ade mengakui, hubungan antara dirinya dan Budiman sempat memburuk karena kesalahpahaman tersebut belum diluruskan dengan baik. Namun seiring waktu, komunikasi akhirnya terbuka, dan keduanya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa perlu memperpanjang ke ranah hukum.
“Saya sadar bahwa menjaga jarak tidak menyelesaikan masalah. Akhirnya kami membuka ruang dialog, dan ternyata Pak Budiman adalah pribadi yang sangat ramah dan terbuka. Pepatah bilang, ‘tak kenal maka tak sayang’, dan itu saya alami sendiri,” tutur Ade.
Ade menegaskan bahwa keputusan berdamai bukan karena tekanan, melainkan kesadaran pribadi. Ia juga menyampaikan bahwa perdamaian tersebut merupakan langkah dewasa yang diambil dengan pertimbangan etika dan tanggung jawab moral.
Cabut Laporan dan Tegaskan Tak Ingin Kasus Ditunggangi
Dalam pernyataannya, Ade Ratna Sari juga menegaskan telah menarik laporan hukum terkait peristiwa sebelumnya. Ia tak ingin kasus tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan lain terhadap Budiman Tiang.
“Saya tidak ingin persoalan ini ditunggangi oleh orang-orang yang ingin menjatuhkan Pak Budiman. Saya sadar akan kesalahan dan saya tidak mau dijadikan alat oleh siapa pun. Ini murni kesadaran pribadi saya,” tegas Ade.
Ia pun menyatakan bahwa dirinya kini tidak lagi menjadi kuasa hukum dari pihak Umalas dan memilih berdiri di sisi Budiman sebagai sahabat.
“Saya tidak lagi menjadi kuasa hukum Umalas. Saat ini saya berada di samping Pak Budiman sebagai kawan yang sama-sama belajar dari kesalahan. Ini bentuk kedewasaan saya dalam menghargai etika dan profesi,” tambahnya.
Harapan Jadi Teladan untuk Penyelesaian Damai
Ade berharap langkah perdamaian ini bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik sosial. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan sopan santun dalam menghadapi perbedaan.
“Saya berharap kisah ini bisa menjadi pembelajaran bahwa setiap kesalahpahaman bisa diselesaikan lewat komunikasi. Tidak semua persoalan harus dibawa ke jalur hukum. Kedewasaan dan sopan santun tetap harus dijunjung tinggi,” ucapnya.
Di akhir konferensi pers, Ade Ratna Sari menegaskan kebanggaannya karena berani mengakui kesalahan dan memilih jalan damai. Ia juga menyampaikan doa dan dukungan agar Budiman Tiang dapat menyelesaikan persoalan hukum lain yang sedang dihadapinya.
“Saya bangga terhadap diri saya karena berani berdamai. Saya menghargai ketulusan Pak Budiman dan berharap aparat hukum di Bali juga memperhatikan beliau. Ini langkah menuju kedamaian yang sebenarnya,” tutup Ade.
Sebelumnya, hubungan antara Ade Ratna Sari dan Budiman Tiang menjadi sorotan publik setelah terjadi kesalahpahaman yang berujung laporan hukum. Kasus tersebut sempat melibatkan sejumlah pihak dan menarik perhatian Komnas Perempuan. Namun kini, kedua belah pihak resmi berdamai dan menyatakan komitmen untuk saling menghormati.

