Site icon SuaraJakarta.co

58 Warga Ber KTP Daerah Terjaring Binduk di Galur

SuaraJakarta.co,JAKARTA –
Untuk mengantisipasi melonjaknya pendatang baru yang datang ke Ibukota Jakarta, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di wilayah Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (07/08/2017).

Dari dua titik rumah indekos yang menjadi sasaran yakni RW 01 dan 07 dipemukiman padat penduduk. Sebanyak, 41 puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Kasektor, kasatpel Dukcapil, Satpol PP, aparat kelurahan, kecamatan, TNI, Polri dilibatkan dalam operasi Binduk ini.

Kasudin Dukcapil Jakpus, Remon Masadian mengatakan, sebanyak puluhan petugas yang dikerahkan yang terbagi menjadi dua team.

“Ada dua team petugas gabungan yang dikerahkan untuk mengecek identitas penghuni rumah-rumah kos,” kata Remon Masadian di lokasi Binduk.

Hasilnya, sambung Remon, sebanyak 58 warga ber KTP daerah terjaring di dua titik lokasi tersebut.

“Dari 58 warga ber KTP daerah merupakan. warga berasal dari Cirebon, Indramayu, Sukabumi, Pemalang, Bekasi, Brebes, Tegal dan Tasik Malaya. Seluruhnya langsung dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS),” ucap Remon.

Lurah Galur, Fajar Laksono didampingi Lurah Johar Baru, Napis menambahkan, kegiatan Binduk digelar untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah penduduk paska lebaran.

“Kita sudah seringkali menghimbau kepada pemilik kos agar melaporkan setiap penghuni kos kepada pengurus RT/RW,” kata Fajar.

Tujuannya, sambung Fajar, untuk tertib administrasi dan mengantisasipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Kegiatan Binduk juga untuk mengantisipasi kerawanan sosial dan mencegah jaringan teroris, mengingat daerah Galur merupakan rawan tawuran dan peredaran narkoba,” jelas Fajar. (Van)

Exit mobile version